Alasan Truk PT Anugerah Agro Sawit Perkasa Lawan Arah di Rohil Dibantah, Warga: Kok Truk Lain Bisa Lewat?
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pihak PT Anugerah Agro Sawit Perkasa (AASP) meminta maaf pasca supir truk melawan arah di Jalan Jendral Sudirman, Bagan Sinembah, Rokan Hilir.
Truk milik perusahaan pabrik kelapa sawit itu juga kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) yang memang seharusnya tidak bisa melintas di Jalan Sisingamangaraja atau Jalan Utama Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) karena merupakan jalan kelas III.
"Kejadian tersebut harusnya menjadi bukti kuat bahwa Truk pengangkut Hasil Produksi dari PT AASP memang tidak layak melintas di Jalan Kelas III Jalan Sisingamangaraja, karena sudah masuk kategori truk ODOL," kata seorang warga Irwansyah Putra Saragih kepada SabangMerauke News, Kamis (3/11/2022).
Irwansyah mengatakan, seandainya benar ada mobil L300 yang rusak di simpang Jalan Sisingamangaraja pada malam itu, kenapa truk lain bisa lewat, sementara truk PT AASP bakal menabrak trotoar.
"Artinya memang truk itu tidak layak masuk dan keluar dari Jalan Sisingamangaraja," terang Irwansyah.
Ia menegaskan, selaku masyarakat ia meminta pihak kepolisian untuk memerintahkan pihak perusahaan agar menyesuaikan truk-truk pengangkut hasil produksinya mencari jalan alternatif yang belum padat penduduk dan itu sudah ada yakni melalui Jalan Mainroad, Pirlokal Blok B.
"Selain merusak jalan, Jalan Sisingamangaraja ini juga padat pemukiman," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah pernah dilakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan oleh Kepolisian Polres Rohil dan Dishub Rohil di Mapolsek Bagan Sinembah pada tanggal 30 Januari 2021 silam.
Dimana pada saat itu pihak perusahaan diberi waktu satu bulan untuk menyesuaikan truknya sesuai kapasitas jalan atau melalui jalan alternatif tersebut.
Tidak hanya itu, di kantor Kecamatan Bagan Sinembah Raya pada tanggal 3 Maret 2020 lalu juga sudah pernah melakukan rapat antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Kecamatan Bagan Sinembah Raya dengan hasil sesuai berita acara rapat yang intinya pihak perusahaan sepakat diberi waktu satu bulan untuk merubah armada truknya sesuai Kelas Jalan atau mencari jalan alternatif lain.
"Saya rasa itu bisa dilakukan, sebab disamping Jalan Sisingamangaraja ini adalah jalan Kelas III, hal ini bisa kita lihat dari rambu rambu yang sudah terpasang dan dari 5 PKS yang ada dan beroperasi di Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan, truknya tetap dan masih melintas dari Jalan Sisingamangaraja hanya tinggal 2 PKS yaitu PT AASP dan PT KAN dan untuk PT KAN pun dahulu sudah tidak melintas dari jalan Sisingamangaraja ini tapi setelah management yang baru kita tidak tahu kenapa mereka malah melintas dari jalan Sisingamangaraja," ujarnya.
Setiap hari, lanjut Irwansyah, masyarakat di Jalan Sisingamangaraja melihat kalau truk truk pengangkut hasil produksi dari PT AASP tersebut saat masuk dan keluar dari jalan Sisingamangaraja tepat di persimpangan itu akan memakan semua badan jalan.
"Dan kita kadang dipaksa berhenti oleh oknum pengatur lalu lintas yang ada di situ demi truk truk itu dapat masuk dan keluar jalan Sisingamangaraja," pungkasnya.
Hal itu sangat merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
"Kalau untuk truk-truk pengangkut material atau sembako, kami masih maklumlah, karena hanya sekali-kali saja melintas, tapi kalau truk ODOL dari perusahaan PKS PT AASP dan PT KAN itukan intensitasnya tinggi, bahkan terkadang truk-truk itu melintas dengan konvoi sehingga untuk mendahuluinya sangat susah, sebab disamping jalan yang sudah rusak parah ukuran jalan di sini pun sempit," ujarnya mengakhiri.