Tunjangan Sertifikasi Guru di Kuansing Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Kadisdik
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Guru di Kuantan Singingi mengeluhkan belum adanya pencairan dana tunjangan sertifikasi triwulan III dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Salah seorang guru sertifikasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 4 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan profesi, pencairan tunjangan dilakukan 4 kali dalam setahun.
Untuk triwulan pertama dicairkan pada Maret 2022. Triwulan kedua cair pada Juni 2022. Sementara triwulan ketiga dicairkan pada September 2022. Sedangkan triwulan keempat cair November 2022.
"Sampai hari ini, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga periode Juli hingga September 2022 di Kabupaten Kuansing belum cair," kata guru tersebut, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Masrul Hakim merespon singkat terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi triwulan ketiga para guru.
"Tidak ada kendala. Uangnya nunggu transfer pusat," kata Masrul singkat.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Darmizar.
"Ya, uang sertifikasi itu memang tergantung pusat. Daerah hanya menyalurkan," pungkas Darmizar. (cr4)