UIR Investigasi Dugaan Pelecehan di Asrama Mahasiswa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Universitas Islam Riau masih melakukannya investigasi terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswa. Hal ini melibatkan tim Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PPM) dari pusat.
Sebelumnya, UIR dihebohkan dengan dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa salah satu perguruan tinggi Islam dari Jakarta. Mahasiswa tersebut sedang menjalani program PPM dan tinggal di asrama UIR.
Humas UIR Harry Setiawan, menjelaskan tim investigasi telah mengadakan rapat dan mencari data penyelidikan serta memanggil para saksi dan orang yang bisa dimintai keterangan.
“Mulai dari pengelola asrama, pengurus asrama, penjaga dan beberapa mahasiswa. Kemarin sudah ada tim dari PMM pusat mendampingi kita untuk mencari informasi tersebut bersama," sebut Harry.
Saat ini, tim investigasi sedang fokus dan bekerjamencari fakta kebenaran di balik apa yang dituduhkan ke salah satu kampus Islam di Riau itu.
“Fokusnya adalah untuk mencari bidang etik di kemahasiswaan, bukan pada aspek lain. Jika terbukti ada konsekuensi hukum maka kami serahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.
Harry memastikan UIR tidak menoleransi perbuatan tercela di kampus perguruan tinggi tertua di Riau itu.
"Ada konsekuensi hukum, kami serahkan kepada penegak hukum, UIR kooperatif pada penegak hukum," jelas Harry.
Sebelumnya, kabar pelecehan seksual ini dihembuskan akun twitter @mazzini_gsp. Cuitannya ini viral dan menghebohkan civitas akademika kampus di Jalan Kaharuddin Nasution itu.
"Dunia makin gila. Mahasiswa kampus Islam di Jakarta lagi pertukaran pelajar di kampus Islam di Riau malah disodomi sama dua orang mahasiswa sono saat di asrama kampus. Akhirnya korban cerita sama ibunya. Si ibu tahan minjem uang buat evakuasi anaknya dari Riau ke Jakarta," cuitan @mazzini_gsp.
Banyak warganet yang menduga-duga Universitas Islam Riau (UIR) yang dimaksud oleh cuitan tersebut. Hal itu lantaran UIR menjadi satu-satunya kampus di Riau yang menerima program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dari Kemendikbud Ristekdikti dan Kementerian Keuangan tersebut.
Dalam program tersebut 136 mahasiswa akan berkuliah di kampus UIR selama empat bulan dua minggu yang dimulai dari 8 September hingga 20 Januari 2023.
Mendengar isu ini, Rektor UIR telah memerintahkan tim Satgas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi untuk bergerak melakukan investigasi dan menemukan fakta kebenaran terkait informasi tersebut.