Pemkab Meranti Nunggak Bayar Tagihan Berujung PLN Putuskan Listrik Lampu Jalan, DPRD: Ke Mana Uangnya, Masyarakat Sudah Bayar!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang menunggak pembayaran penerangan jalan umum (PJU) selama sebulan.
Nunggaknya pembayaran PJU ini mengakibatkan PLN Rayon Selatpanjang sudah memadamkan lampu PJU di sejumlah ruas jalanan Kota Selatpanjang sejak beberapa hari lalu. Kejadian ini tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi pada PJU lainnya.
"Kemana uangnya? Kok tidak dibayarkan?" tanya Dedi, Selasa (1/11/2022).
Menurut Dedi, masyarakat sudah membayar pajak lampu PJU kepada PLN. Setiap bulan juga, PLN menyetor ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dengan pajak itu, Pemkab Kepulauan Meranti tidak akan rugi.
"Pajak yang diterima setiap tahun dengan perkiraan Rp 8 miliar, sementara biaya lampu PJU yang harus dibayar itu hanya kurang lebih Rp 3 miliar per 10 bulan. Artinya Pemkab masih untung," kata Dedi.
Disebut Politisi Hanura ini, dengan kondisi jalanan Kota Selatpanjang yang gelap gulita di malam hari, hal ini sangat merugikan masyarakat. Padahal, masyarakat setiap bulannya membayar pajak lampu PJU saat membayar rekening listrik atau pembelian pulsa listrik, akan tetapi masyarakat tidak bisa menikmati penerangan jalan yang telah dibayarnya.
“Kenapa masyarakat yang dikorbankan, kita sangat menyayangkan sekali kondisi ini. Pemkab harus segera menyelesaikan, jangan sampai blunder. Ini menyangkut banyak hal, perekonomian masyarakat terganggu karena kondisi jalanan yang gelap,” sebut Dedi Lubis.
Selain merugikan masyarakat, dengan kondisi Kota Selatpanjang yang gelap gulita di malam hari laksana kota mati, dikhawatirkan imej negatif akan timbul dari para wisatawan yang berkunjung ke Kota sagu. Apalagi saat ini musim liburan akhir tahun, maka para wisatawan akan menganggap kota yang paling lucu, siangnya seperti kota sangat berkembang, namun malamnya seperti kota mati, gelap gulita jalanannya.
“Akan menimbulkan kesan yang tidak baik bagi wisatawan. Dulu yang dikenal dengan keindahan cahaya di malam hari, kini seperti kota mati gelap dimana-mana. Sangat tidak pantas kota malam harinya masih gelap-gelapan,” sebut Dedi lagi.
Dengan kondisi jalanan kota yang gelap, juga akan memancing terjadinya tindak kriminalitas di jalan raya. Masyarakat yang bepergian atau pulang dari bekerja di malam hari akan merasa was-was dengan kondisi jalanan yang gelap.
“Sangat banyak dampak buruknya. Investor juga akan enggan masuk, maka ini harus segera diselesaikan, segera bayarkan uang pajak yang telah dibayar masyarakat untuk lampu penerangan jalan. Agar masyarakat kembali merasakan pelayanan penerangan jalan,” pungkasnya.
PLN Putus PJU
Diwartakan sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan arus listrik lampu jalan di Kota Selatpanjang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti. Tindakan tersebut dilakukan lantaran Pemkab Kepulauan Meranti menunggak pembayaran tagihan listrik.
PLN Rayon Selatpanjang telah memutus aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) terhitung sejak Rabu (26/10/2021) kemarin. Pemutusan akan terus dilakukan secara bertahap pada sejumlah titik lampu jalan, hingga Pemkab Kepulauan Meranti melakukan pembayaran tagihan.
Manajer PLN Rayon Selatpanjang, Richard Tambunan membenarkan pemutusan aliran lampu jalan tersebut akibat tunggakan pembayaran oleh Pemkab. Ia menjelaskan, tagihan rekening PJU Kabupaten Kepulauan Meranti bulan Oktober sekitar Rp 301 juta lebih.
"Untuk itu, sementara waktu kita putus dulu aliran listrik PJU-nya sampai dilunasi tagihan tersebut," kata Richard, Kamis (27/10/2022) malam.
Pantauan wartawan, pemutusan PJU dilakukan langsung petugas PLN di jalan-jalan utama. Dampaknya, Kamis malam ini, sebagian ruas jalan di Kota Selatpanjang gelap-gelapan.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Herlim menyatakan pemutusan PJU dilakukan di sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Pramuka, Pemuda Setia, Jalan Sultan dan jalan lain yang ada meterannya.
"Sementara untuk jalan yang ada di kota belum ada dimatikan. Itu karena kita sudah bersurat ke PLN minta kompensasi, namun karena SOP mereka sudah begitu, nunggak sampai tanggal 20 akan dimatikan," ungkap Herlim. (R-02)