Akhirnya Dekan FISIP Unri Di-Nonaktifkan, Jam Mengajar Juga Dicabut
SabangMerauke News, Pekanbaru - Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi akhirnya me-nonaktifkan Dekan FISIP, Syafri Harto (SH). Hal ini menyusul bertubi-tubinya tekanan publik dan mahasiswa kepada pihak kampus sejak SH ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap mahasiswi (LB) oleh Polda Riau.
Keputusan pe-nonaktifan SH tertuang dalam surat keputusan Rektor Unri nomor 4405/UN19/KP/2021 yang beredar ditandatangani oleh Rektor, Aras Mulyadi. Tak hanya mencopot sementara jabatan Dekan, SH juga diberhentikan sementara dari tugas sebagai tenaga pendidik.
BERITA TERKAIT: Surat Mahasiswi Korban Dugaan Cabul Dekan FISIP Unri ke Menteri Nadiem: Tolong Saya Pak, Usut Dosen yang Melindungi Pelaku!
Pemberhentian sementara itu berlaku sampai 30 hari kerja sejak SK diteken oleh Prof Aras Mulyadi dan berlaku efektif sejak kemarin, Selasa (21/12/2021).
BERITA TERKAIT: Dekan FISIP Universitas Riau Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mahasiswi
Humas Unri, Rioni Imron menjelaskan tugas-tugas SH yang dinonaktifkan akan digantikan oleh para wakil dekan.
"Diberhentikan sementara waktu agar yang bersangkutan bisa fokus dalam pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). TIdak mengajar lagi, ditangguhkan hak pendidik dan Dekan FISIP selama 30 hari," jelas Rioni kepada media, Rabu (23/12/2021). (*)