Penambangan Emas Ilegal di Kebun PT Cerenti Subur, Polres Kuansing Bakar Mesin Dompeng
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Polres Kuantan Singingi melaksanakan operasi penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI), Jumat (28/10/2022). Operasi dilakukan di areal kawasan kebun kelapa sawit PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung, Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing.
Pada lokasi TKP di Blok C-0 kebun CRS 1, ditemukan dua rakit PETI. Di Blok B-O kebun CRSR, ditemukan satu rakit PETI. Sementara di Blok C-3 kebun CRS1, ditemukan satu rakit PETI. Di blok DE-0 kebun CRS1, ditemukan kerangka rakit satu rakit PETI.
Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto mengatakan, atas temuan tersebut, langkah yang diambil dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng serta rakit PETI. Kemudian pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.
Kompol Hendri menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan, yaitu tiga paralon ukuran 24 inci dan satu besi congoran. Sementara pelaku yang diamankan belum ada, karena sebelum tiba di lokasi para pelaku sudah kabur.
"Serta kendala yang dihadapi di TKP, yakni banyaknya akses jalan tikus menuju lokasi TKP dan kondisi TKP yang penuh dengan air dan lumpur," kata Kompol Hendri.
Operasi penindakan PETI ini dipimpin Kabag Ops Polres Kuantan Singingi, Kompol Hendri Suparto. Turut hadir, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP J.W. Hasahatan Matondang, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadiman, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, dan KBO Sat Samapta IPTU Said Mohd Ali Hanafiah.
Kemudian, KBO Sat Intelkam IPTU Syafrizal R, Kanit I Sat Reskrim IPDA Mario Suwito, Kanit Patroli Sat Samapta IPDA A. Razak, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Aman Sembiring, Kasidokkes IPDA Aprisman, 27 Personil Polres Kuantan Singingi, 9 Personil Polsek Kuantan Hilir, 6 Personil Polsek Pangean, 4 Personil Polsek Benai, dan 4 Personil Polsek Kuantan Tengah.
Sebelum berangkat ke TKP, Kompol Hendri mengingatkan untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Semua tindakan kepolisian dilapangan harus dilakukan dengan humanis. Hindari tindakan yang kontra produktif. Bagi personil yang memegang senjata api, tidak diperkenankan melakukan penembakan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan tetap jaga keselamatan diri," kata Kompol Hendri. (cr4)