SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      Berusaha Cegah Truk Mundur, Ardan Malah Tewas Terjepit Kolong

      07/07/2026  ❘  19:53 WIB
    • Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      Penyidikan Dugaan Penipuan Pesparawi Kepri Masuki Tahap Gelar Perkara

      07/07/2026  ❘  18:33 WIB
    • Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      Rugi Jutaan Rupiah, Peternak Solo Protes dengan Mandi Telur di Tengah Kota

      07/07/2026  ❘  18:10 WIB
    • Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      Rem Blong! Truk Tronton Seruduk Belasan Warga, Dua Tewas Seketika

      06/07/2026  ❘  10:13 WIB
  • Nasional
    • Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      Usai Dua Bupati Ditangkap, KPK Bongkar Dugaan Kebocoran Operasi Senyap

      07/07/2026  ❘  23:35 WIB
    • Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      Perusahaan Udang Kaesang Anak Jokowi Berutang Rp 2,8 Triliun, Ini Rinciannnya

      07/07/2026  ❘  23:30 WIB
    • Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      Indonesia Resmi Gandeng India, Rudal BrahMos Masuk Daftar Kesepakatan Strategis

      07/07/2026  ❘  22:36 WIB
    • KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      KPK Bongkar Barang Bukti Mobil Mewah Suap Suhardiman Amby, Toyota Land Cruiser Ditemukan di Gudang Pematang Siantar

      07/07/2026  ❘  18:47 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

      07/07/2026  ❘  20:06 WIB
    • BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      BRK Syariah dan Wakaf Warrior Hadirkan CWLD, Wujudkan Wakaf Produktif untuk Pengadaan Alat Kesehatan di Batam

      07/07/2026  ❘  18:31 WIB
    • Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      Saham Properti Mengamuk, IHSG Tancap Gas ke Zona Hijau

      07/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      Naik Tipis Hari Ini, Rupiah Belum Lolos dari Bayang-Bayang Dolar AS

      07/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • 32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      32 Tersangka Penipuan Haji Diciduk, Kerugian Korban Tembus Rp116 Miliar

      07/07/2026  ❘  22:34 WIB
    • Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      Transaksi Tengah Malam Berakhir di Sel, Satu Nama Masuk Daftar Buronan

      07/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

      07/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sita 27,72 Gram Sabu dan 48 Butir Ekstasi

      07/07/2026  ❘  17:31 WIB
  • Umum
    • Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      Sering Nonton Film Favorit Berkali-kali? Psikologi Ungkap 7 Alasan yang Jarang Disadari

      07/07/2026  ❘  21:47 WIB
    • Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      Waspada! Mi Instan Rasa Ayam Dikaitkan dengan Wabah Salmonella, Puluhan Korban Dirawat di Rumah Sakit

      07/07/2026  ❘  08:09 WIB
    • Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      Ternyata Cuma 3 Makanan Ini yang Baik untuk Ginjal, Nomor 2 Sering Ada di Dapur

      06/07/2026  ❘  21:35 WIB
    • Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      05/07/2026  ❘  16:17 WIB
  • Riau
    • 3 Hari Lakukan Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, Ini Temuan KPK

      3 Hari Lakukan Penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, Ini Temuan KPK

      07/07/2026  ❘  21:09 WIB
    • Pemprov Riau Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat melalui BAZNAS Strategic Development 2026

      Pemprov Riau Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat melalui BAZNAS Strategic Development 2026

      07/07/2026  ❘  20:32 WIB
    • Pemprov Riau Dukung Implementasi SIPD Guna Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

      Pemprov Riau Dukung Implementasi SIPD Guna Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data

      07/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

      Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan MPLS 2026 di Riau Harus Bebas Perpeloncoan

      07/07/2026  ❘  16:46 WIB
  • Sport
    • Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      Tiga Tuan Rumah Rontok Beruntun, Piala Dunia 2026 Tinggalkan Luka Besar

      07/07/2026  ❘  20:05 WIB
    • Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      Belgia Bantai Amerika 4-1, De Ketelaere Menggila dan Siap Tantang Spanyol

      07/07/2026  ❘  11:01 WIB
    • PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      PSPS Pekanbaru Lakukan Perombakan Besar Jelang Musim 2026-2027, Dua Pemain Asing Siap Bergabung

      07/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Cristiano Ronaldo Gigit Jari, Spanyol Menang Dramatis Lewat Gol Mikel Merino di Menit Akhir

      Cristiano Ronaldo Gigit Jari, Spanyol Menang Dramatis Lewat Gol Mikel Merino di Menit Akhir

      07/07/2026  ❘  05:27 WIB
  • Opini
    • Luka Lama yang Kembali Terbuka

      Luka Lama yang Kembali Terbuka

      07/07/2026  ❘  12:25 WIB
    • Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      Dinamika Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

      07/07/2026  ❘  07:31 WIB
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
  • Internasional
    • Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      Dua Kapal Rusak Diserang Rudal Iran, Jalur Minyak Global Kembali Dalam Bahaya

      07/07/2026  ❘  18:24 WIB
    • Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      Korupsi Rp5,8 Triliun Berujung Hukuman Mati, Pengakuan dan Penyesalan Tak Selamatkan Mantan Pejabat Ini

      07/07/2026  ❘  17:58 WIB
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      06/07/2026  ❘  08:08 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dewan Kolonel, Mari Berbuat untuk Masyarakat Adat!

28/10/2022  ❘  20:58 WIB • Opini
Bagikan :
Dewan Kolonel, Mari Berbuat untuk Masyarakat Adat!

Sutrisno Pangaribuan, Kader PDI Perjuangan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS - Keberadaan Dewan Kolonel, yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang konon kabarnya diinisiasi oleh Johan Budi, mantan Plt. Pimpinan KPK RI, pun lama menjadi juru bicara KPK, dan Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Saat ini beliau menjadi Anggota Komisi II DPR RI. Gagasannya membentuk Dewan Kolonel, tentu merupakan kreativitas berpolitik yang keren, namun perlu diuji kemanfaatannya untuk masyarakat.

Saat ini sedang berlangsung Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Papua. Hal pokok yang diperjuangkan masyarakat adat selama 10 tahun terakhir adalah UU Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat. Tentu butuh kesabaran revolusioner untuk menunggu selama itu, dan masyarakat adat telah menunjukkan kesabaran dan kesetiaan untuk itu.

Banyaknya konflik antara masyarakat adat dengan negara (pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD) maupun dengan korporasi yang diberikan hak oleh negara atas penguasaan dan pengusahaan lahan, menempatkan masyarakat adat selalu kalah.

Misalnya antara masyarakat adat dengan PT. TPL dan masyarakat dengan BPODT di Kawasan Danau Toba Sumatera Utara, selalu menghadirkan air mata dari warga negara yang sejatinya harus dilindungi oleh negara. 

Sebagai partai, yang diberi kepercayaan oleh masyarakat, menang dua kali pemilu, bahkan akan menang hattrick di Pemilu 2024, dan saat ini DPR RI dipimpin oleh PDI Perjuangan, maka seharusnya anggota DPR RI PDI Perjuangan menjadi inisiator dan pelopor pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Berdasarkan SK Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang- Undang Perubahan Ketiga 2020-2024, pada lampiran I Daftar Legislasi Nasional Rancangan Undang- Undang Tahun 2022, pada urutan 24 ada Rancangan Undang- Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

DPR RI, khususnya Fraksi PDI Perjuangan diharapkan proaktif menyahuti pesan dari KMAN VI. Terhadap hal ini perlu diberi catatan dan masukan sebagai berikut:

1. Masyarakat adat, adalah masyarakat yang orisinil yang hakikat dan keberadaannya jauh lebih tua dari usia negara ini. Mereka memiliki hubungan yang kuat dengan tanah dan lingkungan hidup. Maka sejatinya, negara melalui Presiden dan DPR RI harus segera memberi kepastian dan pengakuan tentang keberadaan mereka melalui pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat.

2. Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ), per 9 Agustus 2022, Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat, dimana 750 komunitas adat di Kalimantan, 649 komunitas adat di Sulawesi, 349 komunitas adat di Sumatera, 175 komunitas adat di Maluku, 139 komunitas adat di Bali dan Nusa Tenggara, 54 komunitas adat di Papua, dan 45 komunitas adat di Jawa. Komunitas adat yang belum terdata tentu masih sangat banyak, dan tersebar di seluruh wilayah NKRI.

3. Salah satu pokok persoalan masyarakat adat adalah status hukum tanah, maupun hutan masyarakat adat yang selalu bersinggungan dengan negara dan badan hukum lain yang diberikan oleh negara. Dalam persinggungan itu, masyarakat adat selalu menjadi pihak yang menjadi korban dan dikorbankan. Oleh karena itu, pengakuan masyarakat dan seluruh hak- haknya melalui UU Masyarakat Hukum Adat adalah kewajiban negara.

4. Sebanyak 2161 komunitas adat besar dalam kuantitas, namun menjadi minoritas dalam penguasaan tanah. Negara lebih mengakomodasi kepentingan modal baik melalui pengusaha- pengusaha lokal, regional maupun internasional. Akibatnya masyarakat yang seharusnya berdaya secara ekonomi, dengan terpaksa dihimpit kemiskinan.

 

5. Akibat dari peminggiran masyarakat adat, maka saat ini masyarakat masuk kategori ‘wong cilik”. Maka pemihakan kepada masyarakat adat adalah pemihakan kepada wong cilik. Pemihakan kepada ‘wong cilik’ akan memastikan kemenang hattrick Pemilu 2024 bagi PDI Perjuangan.

6. Dewan Kolonel, yang merupakan politisi- politisi senior PDI Perjuangan di DPR RI, maka jika Dewan Kolonel bergerak, tentu ada dinamisasi proses, yang akhirnya akan mempercepat pengesahan UU masyarakat Adat.

7. Mafia tanah yang diduga berkepentingan menghalangi pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat ini diyakini berada di poros yang akan mengusung Capres/ Cawapres yang berbeda dengan yang akan diusung oleh PDI Perjuangan. Maka mempercepat pengesahan UU ini dipastikan akan memastikan kemenangan PDI Perjuangan di Pileg dan Pilpres 2024.

8. UU Masyarakat Adat tidak dapat dilihat hanya kebutuhan dan kepentingan masyarakat luar pulau Jawa. Ada anggapan dari lambatnya proses pengesahan tersebut akibat cara pandang dari DPR RI yang hanya melihat Indonesia itu hanya dari Senayan. Proses akan melambat jika kepentingan langsung pulau Jawa tidak signifikan. UU Masyarakat Hukum Adat juga mendesak disahkan untuk mengantisipasi dan mengakomodasi berbagai persoalan konflik tanah baru pasca pemindahan ibukota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam, Kalimantan Timur.

9. Menunda pengesahan UU Masyarakat adat berarti menambah waktu penantian dan kejenuhan bagi masyarakat adat, sekaligus menambah waktu bagi para mafia tanah untuk menikmati sekaligus mengumpulkan modal untuk disalurkan untuk kepentingan politik termasuk Pileg dan Pilpres 2024.

10. Presiden, melalui Kementerian Hukum dan HAM RI diminta proaktif untuk berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat.

11. Dukungan masyarakat adat, secara politik pada PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi hendaknya direspon dengan baik. Hal terpenting dalam politik adalah kepercayaan: Jangan sampai masyarakat adat kehilangan kepercayaan kepada PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi akibat lambatnya pengesahan UU Masyarakat Adat.

12. Jika sampai 31 Desember 2022 tidak ada pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat, maka saya dengan kerendahan hati memohon kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Ir. H. Joko Widodo untuk menerbitkan Perpu Masyarakat Hukum adat. Ada hal ihwal kegentingan yang memaksa Presiden segera menerbitkan Perpu Masyarakat Hukum Adat.

Demikian pemikiran ini disampaikan kepada Dewan Kolonel, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, semoga api Sumpah Pemuda, tetap bergelora! (*)

Penulis: Sutrisno Pangaribuan, Kader PDI Perjuangan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (KoRaN)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukeadat

BERITA TERKAIT :

  • Rumor Data Pemilu Dijual di Pasar Gelap Dunia Maya, Ketua KPU: Tidak Akan Terjadi!

    Rumor Data Pemilu Dijual di Pasar Gelap Dunia Maya, Ketua KPU: Tidak Akan Terjadi!

    Politik •
    28/10/2022 ❘ 20:16 WIB
  • Lantik 27 Anggota Panwascam, Bawaslu Kepulauan Meranti Ingatkan Sanksi Jika Tak Bisa Berkoordinasi

    Lantik 27 Anggota Panwascam, Bawaslu Kepulauan Meranti Ingatkan Sanksi Jika Tak Bisa Berkoordinasi

    Riau •
    28/10/2022 ❘ 19:53 WIB
  • Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Pengguna Narkoba

    Polres Kuansing Tangkap 2 Orang Pengguna Narkoba

    Hukrim •
    28/10/2022 ❘ 19:39 WIB
  • Harga Minyak Mentah Dunia

    Harga Minyak Mentah Dunia 'Memanas', BBM Bakal Naik Lagi?

    Ekonomi •
    29/10/2022 ❘ 09:46 WIB
  • Diduga Aniaya Tiga Wanita Pegawai Pemprov, Kadispora Papua Barat Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Tiga Wanita Pegawai Pemprov, Kadispora Papua Barat Dilaporkan ke Polisi

    Nasional •
    28/10/2022 ❘ 18:26 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    Reshuffle Pemkab Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Rotasi 38 Pejabat Eselon III dan IV untuk Perkuat Kinerja OPD

    01/07/2026  ❘  11:26 WIB
  • Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    Banggakan Kepulauan Meranti, Enam Kepala Desa Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

    01/07/2026  ❘  10:22 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan