Beredar 'Sprinlidik KPK' Terkait Muktamar NU: Jangan Ada Politik Uang!
SabangMerauke News, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar Provinsi Lampung bebas politik uang dan hoaks. Jika itu terwujud, maka gelaran ini menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas.
"Kami menyampaikan selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politic dan penyebaran fitnah/hoaks," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (22/12/2021).
Nurul Ghufron juga mengklarifiasi terkait dengan beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlidik KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. Info tersebut jelas tidak benar dan info sprinlidik tersebut jelas hoaks/palsu," kata dia.
Hal ini diketahui dari penomoran, tanda tangan, kontak informasi, serta format sprinlidik jelas tidak sama dengan surat yang digunakan KPK seperti biasanya.
"Penggunaan info palsu/hoaks akan merugikan NU secara kelembagaan dan KPK berharap semoga di Lampung memberikan klarifikasi agar Muktamar NU sehat dan fair," katanya.
Bantahan juga disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurut Ali Fikri, beredarnya foto yang berisi pernyataan lembaga antirasuah akan memantau pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung pada tanggal 22—23 Desember.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan media sosial terkait dengan pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu dan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," katanya. (*)