SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      Baru Pulang Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Langsung Disegel KPK

      20/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      Gigi Dicopot, Ancam Jual Organ: Teror Sindikat Perdagangan Manusia pada Warga Agam

      20/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      Tragedi Sibolangit, Penrad Siagian Desak Evaluasi Total Pengawasan Truk ODOL dan Jalur Medan-Berastagi

      20/07/2026  ❘  13:02 WIB
  • Ekonomi
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      Heboh! Antusiasme Warga dan Doorprize Dongkrak Omzet UMKM di Halaman Kantor Gubernur Riau

      20/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      Update Harga Emas Antam 20 Juli 2026: Buyback Ikut Turun, Investor Wajib Tahu

      20/07/2026  ❘  09:25 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      Persimpangan Pekanbaru Bakal Bersih Total, Gepeng Tak Bisa Lagi Sembunyi

      20/07/2026  ❘  12:35 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      20/07/2026  ❘  08:11 WIB
    • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

      Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

      20/07/2026  ❘  07:50 WIB
    • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

      Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

      20/07/2026  ❘  07:28 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gugat PT Pertamina Gas Rp 15 Miliar, Siswaja Bandingkan Blok Rokan Era Pertamina dengan Chevron: Mana yang Lebih Manusiawi?

Syafarul Amri / Ilong 27/10/2022  ❘  21:03 WIB • Daerah
Bagikan :
Gugat PT Pertamina Gas Rp 15 Miliar, Siswaja Bandingkan Blok Rokan Era Pertamina dengan Chevron: Mana yang Lebih Manusiawi?

PT Pertamina Gas digugat terkait pembangunan fasilitas migas di atas tanah diduga milik Siswaja. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Mantan anggota DPRD Provinsi Riau, Siswaja Muljadi angkat bicara terkait gugatannya ke pengadilan terhadap PT Pertamina Gas (Pertagas). Siswaja juga turut menyeret keterlibatan PT Patra Drilling Contractor (PDC) dan PT Wahanakarsa Swamandiri dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Siswaja menggugat ketiga perusahaan tersebut karena telah membangun fasilitas migas Blok Rokan di atas tanah yang diklaim miliknya. Ia menyebut, pembangunan fasilitas migas dilakukan tanpa ganti rugi lahan.

Siswaja lantas membandingkan tindakan pengelola Blok Rokan sebelumnya yakni PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sejak 9 Agustus 2021 lalu, Blok Rokan telah dialih kelola ke tangan BUMN yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) karena masa konsesi CPI telah habis.

Menurut Siswaja, pada era CPI mengelola Blok Rokan, tanah masyarakat yang terkena proyek migas diganti rugi. Ia merasa aneh justru saat Blok Rokan dikelola Pertamina, tanah warga yang terpakai tak diberikan ganti rugi yang sama.

"Saat Chevron (CPI) melakukan eksplorasi, semua tanah warga diganti rugi. Kok sekarang ketika dikelola Pertamina, hak masyarakat diabaikan," kata Siswaja saat dihubungi SabangMerauke News via seluler, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, tindakan pengabaian hak masyarakat yang terjadi saat ini cenderung tidak manusiawi.

"Bandingkan mana yang lebih manusiawi, apakah saat Blok Rokan dikelola perusahaan swasta (Chevron) atau BUMN," tegasnya.

 

Ia menjelaskan, salah satu tanah masyarakat yang dibangun fasilitas migas oleh Pertamina merupakan miliknya yang berada di km 12 Balam, Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

"Tanah di Kilometer 12 Bangko Jaya, dibangun fasilitas Pertagas, termasuk tanah saya. Mereka mengaku tanah sepanjang jalan lintas, 100 meter sisi kiri kanan adalah aset negara. Atas klaim itu mereka abaikan hak masyarakat," kata Siswaja.

Menurut Siswaja, pihak Pertagas ngotot berpegang pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sehingga hak warga masyarakat diabaikan.

"Tapi lebih bagus dibuktikan di pengadilan agar jelas," katanya.

Ia menerangkan kalau pihak PT Pertagas sudah memberikan sagu hati. Akan tetapi sagu hati tersebut diberikan sebagai pengganti tanaman, bukan tanah yang merupakan hak masyarakat.

"Yang sagu hati untuk tanaman saja, bukan tanah," imbuhnya. 

Siswaja kembali menegaskan bahwa di dalam surat SKGR tanah yang ia miliki tercantum limit Chevron 29 meter. Setelah diukur, ternyata fasilitas migas yang dibangun PT Pertagas sudah memasuki wilayah tanahnya.

Pembangunan fasilitas itu juga sudah memakai tanah miliknya yang sudah ditanam pohon kelapa sawit. Banyak tanah timbun yang diletakkan begitu saja oleh pihak kontraktor pada saat pembangunan sehingga menyebabkan kondisi kotor. Setelah ditegur, kata Siswaja, barulah pihak kontraktor membersihkannya.

"Pembangunan fasilitas tersebut telah menutup akses ke tanah kami yang berada di belakang. Sehingga untuk keluar masuk, kami terhalangi," pungkas Siswaja.

Gugat PT Pertamina Gas dkk Rp 15 Miliar

Diwartakan sebelumnya, Mantan anggota DPRD Provinsi Riau, Siswaja Muljadi menggugat PT Pertamina Gas (Pertagas) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Gugatan didaftarkan terkait pembangunan fasilitas migas Blok Rokan di atas tanah miliknya tanpa ganti rugi.

 

Selain menggugat PT Pertagas, Siswaja juga turut menyeret keterlibatan PT Patra Drilling Contractor (PDC) dan PT Wahanakarsa Swamandiri. Ketiga perusahaan itu merupakan mitra kontraktor dan sub kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sejak 9 Agustus 2021 lalu menjadi pengelola Blok Rokan setelah masa konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) habis.

Gugatan dalam klasifikasi perizinan ini telah didaftarkan oleh Siswaja pada 22 September 2022 lalu. Adapun perkara terdaftar dalam nomor registrasi: 50/Pdt.G/2022/PN Rhl.

Dalam gugatan tersebut, Gubernur Riau juga dijadikan sebagai pihak turut tergugat.

Berdasarkan pantauan SabangMerauke News di laman SIPP PN Rokan Hilir, Kamis (27/10/2022), Siswaja telah mengangkat kuasa hukumnya yakni Daniel Pratama, Rahmat Al Amin, Josua Sitinjak, dan Nara Alfiana untuk mengurus perkara ini.

Siswaja dalam petitum gugatannya meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya.

Ia meminta agar majelis hakim menyatakan tanah sebagaimana dalam surat SKGR nomor Reg. Penghulu: 89/SKGR/BJ/2010 tertanggal 8 Juli 2010 atas nama Siswaja Muljadi adalah sah miliknya.

"Menyatakan perbuatan dan/ atau tindakan yang dilakukan oleh para tergugat adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad)," demikian gugatan Siswaja.

Selain itu, Siswaja meminta untuk menghukum para tergugat membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp 5 miliar dan immateriil sebesar 10 miliar.

"Menghukum dan memerintahkan para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp 1 juta per hari setiap keterlambatan tergugat dan turut tergugat secara tanggung-renteng melaksanakan putusan perkara ini," demikian gugatan Siswaja.

Selanjutnya, ia meminta majelis hakim menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang ada. 

"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij vooraad) walaupun para tergugat menempuh upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan perlawanan.

 

Sidang pertama perkara ini sudah digelar pada Kamis (20/10/2022) lalu. Adapun jadwal sidang kedua akan dilaksanakan pada Rabu (9/11/2022) mendatang.

Pihak PT Pertamina Gas dan para tergugat lainnya belum dapat dikonfirmasi ikhwal gugatan Siswaja tersebut. (R-02)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeSabangMeraukeNewscomMigas

BERITA TERKAIT :

  • KPK Tetapkan Eks Kepala Kanwil BPN Riau Syahrir Tersangka Suap, Kasus Perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari

    KPK Tetapkan Eks Kepala Kanwil BPN Riau Syahrir Tersangka Suap, Kasus Perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari

    Hukrim •
    27/10/2022 ❘ 20:12 WIB
  • Bupati Kepulauan Meranti Perang Komentar di Medsos dengan Anggota DPRD: Seperti Gajah Naik Becak!

    Bupati Kepulauan Meranti Perang Komentar di Medsos dengan Anggota DPRD: Seperti Gajah Naik Becak!

    Politik •
    27/10/2022 ❘ 19:49 WIB
  • Hati-hati Gunakan Aplikasi WhatsApp Mod, Akun Bisa Terblokir!

    Hati-hati Gunakan Aplikasi WhatsApp Mod, Akun Bisa Terblokir!

    Umum •
    27/10/2022 ❘ 19:32 WIB
  • Warga

    Warga 'Berteriak' Keras ke Dishub Rohil Jalan Rusak Dibikin Truk ODOL: Bagaimana Keselamatan Kami?

    Umum •
    27/10/2022 ❘ 18:50 WIB
  • Gubernur Minta Polda Riau Bantu Amankan Aset Milik Daerah

    Gubernur Minta Polda Riau Bantu Amankan Aset Milik Daerah

    Daerah •
    27/10/2022 ❘ 18:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan