Bupati Kepulauan Meranti Perang Komentar di Medsos dengan Anggota DPRD: Seperti Gajah Naik Becak!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Hafizan Abas kerap kali mengkritisi Bupati Kepulauan Meranti di sosial media Facebook miliknya.
Kritikan ini ia tuliskan berkali-kali diduga sejak Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendadak memilih mundur dari jabatan Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti. Lantas keluar dan bergabung ke PDI Perjuangan.
Di postingan sebelumnya, Hafizan menilai kondisi pemerintahan di Meranti tidak dalam keadaan baik. Kemudian Hafizan juga menuliskan banyaknya janji Adil yang terkesan tidak masuk akal dan hanya janji politik belaka.
Terbaru, Hafizan menuliskan terkait janji Bupati yang ingin menjadikan seluruh desa di Kepulauan Meranti layaknya suasana kota.
"Bismillah. Seingat saya, Bupati Meranti dalam kampanye pernah menyampaikan bahwa beliau akan menciptakan seluruh desa di kabupaten Meranti serasa kota. Kenyataannya, Kota Selatpanjang ini sudah terasa seperti desa? Melawan lupa dan pikun. Wslm," tulis akun Hafizan Abas pada Rabu (26/10/2022).
Postingan Facebook tersebut mendapatkan banyak komentar, termasuk komentar balasan dari Muhammad Adil.
Pada postingan Hafizan tersebut, Adil mengatakan bahwa sebaiknya hal tersebut dipertanyakan langsung saat rapat di DPRD Kepulauan Meranti, bukan menuliskannya di sosial media.
"Dipertanyakan aja Pak Dewan, jangan di media. Kurang elok rasanya. Kan Pak Dewan ikut membahas APBD 2022 dan mengesahkan. Pak Dewan punya pokir-pokir. Gunakan hak politik lewat tugas dan pungsi dewan, Pak hafizan bisa keluarkan hak interpelasi, hak bertanya, dan hak angket. Itu baru jos! Kita tunggu. Adil siap dikritik," tulis Adil.
Selanjutnya akun Muhammad Adil membalas komentar tersebut dengan mengatakan jika setiap programnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Eksekutif kerja berdasarkan RPJMD yang sudah disahkan oleh legislatif. Nah, disini kok masih belum paham ada apa? Kalau eksekutif keluar dari RPJMD ya dipertanyakan aja lewat tugas dan fungsi DPRD. Nanti saya jawab, bukan koar-koar di media seperti gajah naik becak," tulis Muhammad Adil.
Akun Muhammad Adil juga menuliskan, jika dalam menjalankan sistem pemerintahan tidak bisa sembarangan.
"Bernegara diatur oleh undang-undang. Tidak suka-suka kita. Keluar dari aturan akan berhadapan dengan hukum bro, bahaya," tulis Adil lagi.
Selain itu, netizen juga turut berkomentar seperti ditulis oleh akun Hendri Karim.
"Pertanyaan nye, ape sudah digunakan hak bertanya pak dewan? Di dorak ade gedung megah ber AC, undang eksekutifnya, tanyekan. Kalau d media ini maklom ajelah, jam-jam ini banyak yg cari panggung ni. Banyak orang kite kadang bertaring cume d media. Mudah-mudahan tidak dengan pak dewan kita ini. Jos," tulis Hendri.
Pada kolom komentar yang dikomentari akun Muhammad Adil, netizen dengan akun Maghfaruddin bin Mahfudh menuliskan bahwa sebaiknya setiap rapat di DPRD perlu ditayangkan di siaran live streaming. Sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan para wakil rakyat.
"Jika perlu seperti di DPR RI, setiap sidang di rumah rakyat perlu ditayangkan di channel Youtube. Di era digital ini, rakyat harus tau fungsi legislatif dan ekskutif dalam menjalankan arah wewenang dan kebijakannya," tulis Maghfaruddin bin Mahfudh.
Saluran Komunikasi Terhambat
Menanggapi perang komentar tersebut, Pengamat Politik Universitas Islam Riau (UIR) Dr Panca Setyo Prihatin yang juga Pakar Pemerintahan mengatakan salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan, mengawasi kinerja pemerintah melalui saluran resmi seperti rapat dengar pendapat atau forum lainnya yang bersifat formal. Namun jika saluran tersebut tersumbat, wakil rakyat juga bisa menggunakan jalur lain seperti media sosial sebagai tanggungjawab moril.
"Tapi dalam kondisi dimana saluran komunikasi tersumbat atau lambannya respon pemerintah, sebagai tanggung jawab moril legislator pada rakyatnya tentu saluran lain seperti media sosial (apapun jenisnya) bisa digunakan agar segera mendapatkan respon dari eksekutif sebagai pemilik kewenangan," kata Dr Panca.
Panca juga mengapresiasi respon langsung Bupati, sehingga hal tersebut bisa diketahui masyarakat luas terhadap komitmen keduanya.
"Di suatu sisi saya mengapresiasi respon bupati adil di media sosial (sehingga dialog soal kebijakan pemerintah) bisa langsung diketahui oleh masyarakat dan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya. Karena menurut saya tidak ada yang salah disini, hanya saja memang dialog itu walaupun di media sosial harus tetap konstruktif sehingga perdebatan atau saran dari masyarakat melalui wakilnya bisa direspon oleh pemerintah dan atas nama kebebasan informasi publik semua aktifitas pemerintah dapat diikuti oleh semua pihak dengan tujuan yang mulia mewujudkan janji pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya," tutur Dr Panca. (R-01)