Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Satpol PP Rokan Hilir, Begini Kata Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai hingga kini masih belum menemukan titik temu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi mengatakan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap panitia dan saksi-saksi yang lulus perekrutan.
"Dari arahan Polda Riau, penyidik mengarahkan agar memeriksa panitia penerimaan dan saksi yang lulus. Itu sudah kita laksanakan," kata Reza via seluler, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mengambil langkah selanjutnya, termasuk gelar perkara.
"Kalau lancar, mudah-mudahan bisa kita gelar untuk naik sidik. Masih proses," pungkas Reza.
Diwartakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai Satpol PP ini dialami ZL.
ZL menjelaskan, kasus dugaan penipuan penggelapan dalam penerimaan pegawai yang diduga melibatkan pejabat Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir telah dilaporkan ke penyidik Polres Rokan Hilir sejak Juni 2022 lalu. Hanya saja, kasus ini tidak kunjung menemui titik terang pengusutannya.
Salah satu pelapor, ZL mengatakan, belum ada perkembangan terkait kasus yang ia alami. Padahal, ZL mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni berupa uang tunai sebesar Rp 4 juta dan perlengkapan kerja seperti baju dinas perempuan dan laki-laki.
Kepada SabangMeraukeNews, ZL memperlihatkan surat penyerahan barang bukti dan surat pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan kepada penyidik. Surat ini tertanggal 16 Juni 2022.
Dalam surat penyerahan barang bukti itu, disebutkan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan/ perekrutan Anggota Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2021.
ZL dan korban lainnya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami atau saya pribadi berharap laporan itu segera diproses. Bukan hanya kami yang korban, tapi juga negara," pungkas ZL. (R-02)