Pedagang Protes PT Ali Akbar Jadi Pengelola Pasar Bawah, DPRD Pekanbaru Sarankan Tempuh Upaya Hukum
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal angkat bicara terkait sengketa antara pedagang Pasar Bawah dengan pihak pengelola.
Sebelumnya, DPRD Pekanbaru melaksanakan mediasi dengan perwakilan pedagang Pasar Bawah Pekanbaru. Mediasi terlaksana lantaran para pedagang sempat mengadakan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru dengan membawa spanduk pernyataan kekecewaan, Senin (24/10/2022) pagi.
"Saya sudah menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Bawah. Awalnya mereka melaksanakan aksi demonstrasi, tapi Alhamdulillah bisa dibicarakan baik-baik," kata Nofrizal.
Nofrizal menjelaskan, keluhan para pedagang telah disampaikan mereka secara lisan maupun tulisan. Ada beberapa keluhan yang diterima Nofrizal. Pertama, kios para pedagang diperjualbelikan sebelum KTBH-nya habis di tahun 2023.
Keluhan lainnya, belum adanya tanggapan dari pihak pengelola terhadap keluhan-keluhan yang sudah mereka sampaikan jauh hari sebelumnya.
"Selanjutnya tentang keluhan mereka yang sudah disampaikan sebelumnya tapi belum ditanggapi, tapi ini beda lagi kasusnya," ujar Nofrizal.
Politisi PAN ini juga menyarankan agar para pedagang menempuh jalur hukum terkait kepemilikan kios. Hal ini lantaran para pedagang memiliki akte dan data pembelian yang jelas.
"Terkait kepemilikan kios yang belum habis masanya, tapi sudah diperjualbelikan oleh pengelola, mereka membeli pakai akte dan data yang jelas, silahkan tempuh ke ranah hukum," ucap Nofrizal.
Ia juga menambahkan, konflik sengketa seperti ini kerap terjadi, apalagi bila adanya peralihan dari pengelola lama ke pengelola baru.
"Konflik seperti ini biasa terjadi. Apalagi pelimpahan pengelola dari yang sebelumnya ke pengelola baru. Pasti ada riak-riak," pungkas Nofrizal.
Diwartakan sebelumnya, Wakil DPRD Pekanbaru menerima mediasi dengan pedagang Pasar Bawah. Di dalam mediasi, para pedagang menyampaikan keluh kesah mereka kepada dihadapan para legislator. Para pedagang merasa janggal terkait peralihan pengelolaan pasar wisata Kota Pekanbaru tersebut. Salah satu dari kejanggalan yakni adanya dugaan keberpihakan dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Dimana secara tiba-tiba memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera memberikan kuasa penuh terhadap PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pemenang tender.
Tidak hanya itu, salah satu pedagang, Zein mengatakan, para pedagang tidak setuju PT AAS mengelola Pasar Bawah lantaran adanya indikasi adu domba.
"Kalau PT AAS memenuhi syarat, kami tidak akan komplain. Kami sah-sah saja dia yang menang. Tapi buktinya sekarang timbul permasalahan, bahkan antar pedagang ini dibenturkan," kata Zein.
Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan para pedagang hari ini untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan yang salah.
"Gerakan yang kami buat ini untuk mengoreksi, karena disitu banyak kejanggalan. Banyak cacat hukumnya. Ini ada jalurnya, makanya kami datang kesini. Bukan melakukan secara anarkis," pungkas Zein. (CR8)