Polres Kepulauan Meranti Tak Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Ini Penyebabnya
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya tidak lagi menerapkan tilang manual dan menerapkan tilang elektronik.
Walaupun demikian hal tersebut nampaknya belum bisa diberlakukan di setiap daerah, seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (24/10/2022) siang.
"Untuk sementara di tempat kita belum ada. Untuk Riau itu Pekanbaru yang sudah ada itu juga di beberapa titik," ungkapnya.
Dijelaskannya sesuai dengan Instruksi Kapolri, maka penilangan secara manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Hanya saja dijelaskannya pengendara yang melakukan pelanggaran akan tetap diberikan teguran dan edukasi dalam berlalu lintas.
"Untuk sementara selama itu belum ada, kita mengedukasi masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan memberikan teguran," tuturnya.
Ia mengatakan untuk menerapkan tilang elektronik diperlukan fasilitas pendukung yang harus memadai.
"Di tempat kita alatnya belum ada, dan fasilitasnya yang mendukung juga harus dipenuhi," ucapnya.
Dikatakannya pula, untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan selama 2 bulan ke depan sambil melihat kondisi daerah apakah nantinya penerapan tilang elektronik bisa dilakukan.
"Nanti untuk penerapan tilang elektronik akan kita koordinasikan ke pimpinan, karena anggaran untuk itu kita belum tahu alokasinya darimana. Kalau Telegram dari Dirlantas sampai 2 bulan ke depan," jelasnya.
Boy menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan melakukan apel dan menegur pengendara yang melakukan pengendara.
Oleh karena itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
"Kita tetap mengedukasi dan mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya. (*)