Pemkab Rohil Tegaskan Pengurus Parpol Tak Bisa Jadi BPD: Harus Mundur!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Salah satu warga Dusun Bahagia, Radisman Saragih membenarkan adanya oknum warga di Rokan Hilir yang mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa atau Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), padahal jelas-jelas yang bersangkutan merupakan pengurus partai politik.
Radisman mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 64 huruf h, anggota badan permusyawaratan desa dilarang sebagai pengurus partai politik.
"Apa regulasinya kalau setelah terpilih dipersilahkan untuk keluar dari pengurus parpol, itu tidak fair namanya. Jangan kangkangi regulasi yang ada. kalau hanya dekat dengan pejabat daerah, bukan berarti undang-undang bisa dilanggar," kata Radisman, Senin (24/10/2022).
Radisman menambahkan, apabila kandidat tersebut tetap mencalonkan diri sebagai anggota BPKep, harus membuat surat pernyataan mundur dari kepengurusan partai.
"Silahkan mundur secara resmi sebelum pelaksanaan pemilihan anggota BPKep pada Rabu (26/10/2022) besok," tegasnya.
Penjabat Datin Penghulu (Kepala Desa) Bagan Batu, Dahlinawati membenarkan adanya diduga pengurus Parpol mencalonkan diri sebagai anggota BPKep.
"Kayaknya iya. Ini masih kami tanyakan ke orang PMD Bagan Siapiapi," kata Dahlinawati saat dihubungi via WhatsAap.
Dahlinawati juga menambahkan bahwa hal itu sudah dikonfirmasi pihak PMD. Apabila tetap mencalonkan diri sebagai anggota BPKep, warga tersebut harus mengundurkan diri dari anggota partai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Yandra melalui Kabid Pemdes, Sugianto mengatakan, seharusnya mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol jika ingin mencalonkan diri sebagai anggota BPKep.
"Harus mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol. tadi sudah saya sampaikan juga kepada Ibu Datin (Penghulu) terkait ini," kata Sugianto.
Sementara itu, Calon Anggota BPKep dari Dusun Bahagia, Y. Nainggolan yang diduga sebagai pengurus Partai Politik, Menyatakan siap mundur dari kepengurusan Partai Politik tersebut.
"Sudah kita buat surat pengunduran diri dari pengurus partai," kata Y. Nainggolan. (R-02)