Bekas Anak Buah Ungkap Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Narkoba, Begini Kata Pengacaranya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bekas anak buah Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa buka-bukaan soal aktor utama dalam kasus perdagangan narkoba yang membuat geger Tanah Air. Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku bahwa Irjen Teddy adalah otak dari kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum AKBP Doddy dengan lima tersangka lainnya, Adriel Viari Purba. Adriel menuding, keterlibatan utama Irjen Teddy berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel, Sabtu (22/10/2022).
Adriel menilai ada kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara. Dia mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.
"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," kata dia.
Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy terkait informasi palsu dari tersangka Linda. Menurutnya, alasan ingin menjebak Linda tersebut merupakan urusan pribadi Irjen Teddy dan seharusnya polisi tidak dibolehkan menjebak.
"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu. Polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu. Apalagi sekelas jenderal menjebak jebak dan katanya adanya mengait-ngaitkan Rp 20 miliar. Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" tanya Adriel.
Sebelumnya, irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap petugas Divisi Propam Polri karena kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat14 Oktober 2022 lalu. Kejadian ini terjadi sepekan setelah terbitnya Telegram Rahasia (TR) Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim. Namun, sepekan sebelum serah terima jabatan dari Irjen Pol Nico Afinda, polisi lebih dulu menangkap Irjen Teddy.
Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil. (*)