Kemenkes Klarifikasi Isu 15 Merek Obat Sirop Untuk Anak Mengandung Etilen Glikol
SABANGMERAUKE NEWS - Beredar daftar nama/merek 15 obat sirup untuk anak yang mengandung etilen glikon (EG).
Etilen belakangan dikaitkan menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal misterius. Sejauh ini, 99 anak di Indonesia meninggal karena penyakit itu.
Juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril,Sp.P, MPH, mengklarifikasi beredarnya daftar 15 meter obat sirop untuk anak itu.
"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," tutur Syahril dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2022).
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," tegasnya.
Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi , Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium. Hal ini untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," jelas Syahril.
Sebelumnya, Wamenkes Dante Saksono mengatakan, sejumlah merek obat sirop anak sudah diperiksa di laboratorium pusat forensik. Kemenkes bersama BPOM sedang mengidentifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal tersebut.
"Jadi bukan parasetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung Etilen Glikol (EG)," tutur Dante.
Berapa banyak sirop yang sedang dalam investigasi?
"Sedang diidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji mengandung (etilen glikol)," kata Dante.
Belasan merek obat sirop anak itu selama ini dijual bebas di pasaran. (*)