SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Data Terbaru! KLHK Ungkap 121 Penguasa Hutan Ilegal di Riau, Ini Rinciannya Terbanyak di Pelalawan

Raya Desmawanto 19/10/2022  ❘  14:38 WIB • Umum
Bagikan :
Data Terbaru! KLHK Ungkap 121 Penguasa Hutan Ilegal di Riau, Ini Rinciannya Terbanyak di Pelalawan

Ilustrasi kebun sawit dalam kawasan hutan. Foto: Mongabay

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menuntaskan inventarisasi data penguasaan hutan tanpa izin tahap ke delapan tahun 2022. Adapun data penguasaan hutan secara ilegal tersebut bersumber dari hasil kerja tim verifikasi bentukan Menteri LHK Siti Nurbaya beberapa waktu lalu.

Hasil inventarisasi data telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri LHK nomor: SK.1077/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2022 yang ditandatangani pada 10 Oktober lalu.

"Menetapkan data dan informasi kegiatan usaha yang telah terbangun di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan tahap VIII sebagaimana tercantum pada lampiran," demikian petikan SK Menteri LHK tersebut.

BERITA TERKAIT:  Data Lengkap! KLHK Ungkap 331 Ribu Hektare Hutan Riau Dikuasai Ilegal oleh 422 Kelompok, Ini Sebarannya Tiap Kabupaten

Adapun SK tersebut memuat sejumlah data dan informasi terkait nama-nama subjek hukum (entitas) penguasa kawasan hutan tanpa izin, jenis dan lokasi kegiatan, luasan indikatif areal terbuka dan skema penyelesaian berdasarkan UU Cipta Kerja.

"Data dan informasi akan dipergunakan sebagai dasar dilakukan verifikasi lebih lanjut guna mengetahui kebenaran dan kesesuaian dengan fakta lapangan," demikian isi petikan surat keputusan tersebut.

Pelalawan Paling Luas

Berdasarkan SK Menteri LHK tersebut, terungkap ada sebanyak 198 subjek hukum seluruh wilayah Indonesia yang teridentifikasi menguasai kawasan hutan tanpa izin. Adapun sebaran yang paling banyak berada di Provinsi Riau dengan jumlah 121 entitas subjek hukum.

BERITA TERKAIT:  KLHK Temukan Ribuan Hektar Areal Hutan di Riau Diduga Dikuasai PTP Nusantara V Tanpa Izin

Sementara itu, berdasarkan data yang diungkap oleh KLHK pada hasil inventarisasi tahap ke delapan ini, luasan kawasan hutan yang paling besar dikuasai tanpa izin berada di Kabupaten Pelalawan. Dari sebanyak 30 subjek hukum yang mengusai kawasan hutan tanpa izin, didominasi oleh perkebunan kelapa sawit ilegal. Adapun luasan kawasan hutannya secara keseluruhan yakni 11.235 hektar.

Dari data yang diungkap oleh KLHK, penguasaan hutan untuk kebun sawit tanpa izin didominasi oleh individu pribadi yang memuat sejumlah nama-nama beserta luasan hutan yang dikuasai. Hanya terdapat satu pemerintahan desa yakni Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Pelalawan yang terdata mengelola seluas 3.903 hektare areal hutan.

Adapun jenis hutan yang dikuasai didominasi hutan produksi (HP), hutan produksi terbatas (HPT) maupun HPK. Tidak terlihat ada hutan lindung atau hutan konservasi yang terdapat dalam data SK tersebut, padahal kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berad di Pelalawan sudah hancur lebur berganti menjadi kebun sawit.

 

Kota Dumai

Sementara itu, dari hasil pendataan KLHK tahap 8 ini, diketahui penguasaan hutan ilegal terluas kedua berada di Kota Dumai yakni seluas 9.061 hektare. Meski hanya dikuasai oleh tiga entitas subjek hukum, namun data yang diungkap KLHK ini menyebut Koperasi Muara Abadi Jaya yang berada di Kelurahan Batu Teritip, Sungai Sembilan, Dumai tertera menguasai seluas 8.078 hektar. Kemudian disusul oleh PT Indograha Makmur seluas 834 hektar.

Kabupaten Kuantan Singingi

Di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, KLHK dalam temuan datanya mengungkap terdapat 15 entitas subjek hukum yang menguasai kawasan hutan secara ilegal seluas 5.834 hektare.

Penguasaan kawasan hutan untuk kebun sawit tanpa izin di Kuansing juga didominasi oleh kalangan perorangan yang mengusai secara variatif lahan hutan antara 50 hektar sampai dengan 707 hektar per orang. 

Namun, terdapat 3 korporasi yang  diduga menguasai hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Kuansing, yakni PT Adimulia Agrolestari seluas 326 hektar, PT Gatipura Mulya seluas 1.185 hektar dan PT Surya Agrolika Rekso seluas 1.106 hektar.

Kabupaten Kampar

Temuan data KLHK di wilayah Kabupaten Kampar teridentifikasi sebanyak 26 subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tanpa izin dengan total luasan 5.419 hektar.

Di Kabupaten Kampar, penguasaan hutan tanpa izin menggunakan kelompok tadi, individu pribadi, koperasi dan satu perusahaan yakni PT Ciliandra Perkasa. Namun, KLHK tidak mencantumkan luasan kawasan hutan yang diduga dikuasai PT Ciliandra Perkasa tanpa izin kehutanan tersebut. 

Adapun luasan hutan yang dikuasai tanpa izin paling kecil yakni seluas 1,9 hektar dan paling luas 780 hektar.

 

Kabupaten Siak

KLHK juga mengungkap ada sebanyak 8 entitas subjek hukum yang menguasai kawasan hutan di wilayah Siak dengan total 2.912 hektar. Sebanyak 6 orang individu menguasai kisaran 65 hektar hingga 369 hektar. Sementara, dua kelompok yakni KUD Kelantan Jaya dan Kelompok Tani Ayu menguasai masing-masing 218 hektar dan 1.409 hektar.

Kabupaten Bengkalis

Untuk di wilayah Kabupaten Bengkalis, KLHK hanya mengungkap penguasaan kawasan hutan tanpa izin seluas 2.784 hektar yang dikuasai oleh sebanyak 13 entitas subjek hukum. 

Data KLHK menyebut penguasaan hutan di Bengkalis juga didominasi oleh individu pribadi, koperasi, kelompok tani dan sebagian kecil korporasi. Ironisnya, KLHK tidak mengungkap penguasaan ilegal hutan di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Balairaja yang kini sudah habis disulap kebun kelapa sawit. Hanya terdapat satu subjek hukum yang terdata menguasai hutan konservasi (HK).

Penguasaan terbesar kawasan hutan di Bengkalis yang dipaparkan KLHK dalam datanya seluas 749 hektar dan terkecil seluas 2 hektar.

 

Kabupaten Rokan Hulu

Di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, data KLHK mengurai terdapat 7 entitas subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tanpa izin seluas 2.780 hektar. Dengan rincian dikuasai oleh 5 koperasi dan dua individu. Luasan terbesar dikuasai oleh Koperasi Harapan di Kepenuhan Tengah seluas 975 hektare disusul kepemilikan pribadi atas nama Jimmi Cindra dkk seluas 304 hektare.

Kabupaten Indragiri Hulu

Sementara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, KLHK mengungkap terdapat sebanyak 5 entitas subjek hukum yang menguasai hutan tanpa izin seluas 2.192 hektar. Penguasaan didominasi oleh kelompok tani dan koperasi yang terluas dikuasai oleh Koperasi Tani Desa Potian Mekar.

Kabupaten Rokan Hilir

Untuk wilayah Rokan Hilir terdapat 7 entitas subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tanpa izin seluas 3.360 hektar. Ini didominasi oleh kelompok tani maupun koperasi. Salah satunya yang terbesar menguasai yakni Kepenguluhan Mesah, Tanah Putih seluas 1.292 hektar dan Kepenguluhan Rantau Bais seluas 1.233 hektar. Terdapat pula SKK Migas-PT Pertamina Hulu Rokan yang mengelola migas sumur kelok seluas 1,89 hektar.

 

Kota Pekanbaru

Terakhir, KLHK dalam datanya menyebut terdapat penguasaan hutan tanpa izin oleh PT Surya Intisari Raya di Okura, Rumbai Pesisir seluas 70 hektar. Dan satu nama individu yang hanya mencantumkan lokasi di Riau, tanpa menyebut desa dan kecamatan maupun kabupaten seluas 154 hektar.

Total 1.390 Subjek Hukum

Diwartakan sebelumnya, KLHK juga telah merampungkan pendataan dan inventarisasi sebanyak 1.192 entitas subjek hukum yang menguasai kawasan hutan tanpa izin di seluruh wilayah Indonesia. Penetapan ribuan subjek hukum dikukuhkan lewat 7 surat keputusan (SK) Menteri LHK sejak 2021 lalu.

Dengan demikian, per 10 Oktober 2022, KLHK telah menetapkan total 1.390 subjek hukum penguasa hutan ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Adapun rincian total subjek hukum khusus di wilayah provinsi Riau akan dirilis dalam berita selanjutnya.

Di lain sisi, KLHK dalam rapat ekspos di DPR RI telah menyebut ada seluas 1,4 juta hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai tanpa izin kehutanan. Secara khusus, terdapat lebih dari 530 ribu hektar kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, telah dijadikan kebun kelapa sawit.

Sejauh ini, KLHK belum mengungkap secara keseluruhan penguasa kawasan hutan ilegal di Riau tersebut, khususnya yang telah menggarap kawasan hutan konservasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KebunSawitKawasanHutanHutanKLHKCiptaKerjaSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Perintahkan Anak Buah Minta Penyidik Membuat File Laporan Pelecehan Fiktif

    Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Perintahkan Anak Buah Minta Penyidik Membuat File Laporan Pelecehan Fiktif

    Hukrim •
    19/10/2022 ❘ 14:18 WIB
  • Coret Kantor Mapolres

    Coret Kantor Mapolres 'Sarang Korupsi' Karena Adanya Gangguan Kejiwaan, Aipda HR: Saya Tidak Sakit!

    Nasional •
    19/10/2022 ❘ 13:46 WIB
  • Siap-siap! PNS Milenial Akan Jadi Penghuni Awal IKN Pada 2024

    Siap-siap! PNS Milenial Akan Jadi Penghuni Awal IKN Pada 2024

    Nasional •
    19/10/2022 ❘ 13:26 WIB
  • Tenaga Kesehatan Diminta Tak Resepkan Obat Sirup, Begini Isi Selengkapnya Surat Edaran Kemenkes Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak

    Tenaga Kesehatan Diminta Tak Resepkan Obat Sirup, Begini Isi Selengkapnya Surat Edaran Kemenkes Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak

    Nasional •
    19/10/2022 ❘ 13:25 WIB
  • Agung Podomoro Mau Bayar Utang, Jual Central Park Rp 4,5 Triliun

    Agung Podomoro Mau Bayar Utang, Jual Central Park Rp 4,5 Triliun

    Ekonomi •
    19/10/2022 ❘ 12:17 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan