Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo Dibuka, Ternyata Sudah Ada Sejak Pangkat Kombes
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sebuah buku dengan sampul kulit berwarna hitam yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menimbulkan tanda tanya publik, khususnya netizen.
Buku tersebut turut dibawa Ferdy dalam persidangan perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) kemarin.
Bukan kali pertama Ferdy Sambo menggenggam buku hitam tersebut. Saat diperiksa dalam sidang kode etik berujung pemecatan dirinya dari Korps Tri Brata, Ferdy juga selalu membawa buku tersebut.
Sebenarnya, apa sih isi buku bersampul hitam tersebut?
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam yang kerap dibawa oleh kliennya itu. Menurutnya, buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
Sambo dipecat usai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman menekankan buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tuturnya.
Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Diketahui, Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.
Sebelumnya, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya saat pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigdir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman.
Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut.
Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia. (*)