BUMD Kepulauan Meranti Batal Kelola PI 10 Persen Malacca Strait, Pemkab Justru Percayakan ke PT Riau Petroleum
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti batal menunjuk BUMD PT Bumi Meranti sebagai pengelola Participating Insterest (PI) 10 persen dari wilayah operasi migas Malacca Strait. Sebagai gantinya, Pemkab justru menunjuk BUMD milik Pemprov Riau.
Demikian disampaikan Komisaris PT Bumi Meranti, Drs Irmansyah, Minggu (16/10/2022) kemarin. Irmansyah menyebut gagalnya PT Bumi Meranti karena faktor teknis yakni BUMD milik Pemkab Kepulauan Meranti tersebut belum bisa masuk ke pengelolaan industri minyak dan gas (migas).
"Alasannya kami tidak tahu persisnya. Yang jelas ada pertimbangan lain yang lebih efektif sehingga bukan BUMD kita (PT Bumi Meranti) yang mengelola, melainkan BUMD Pemprov Riau yakni PT Riau Petroleum," ungkap Irmansyah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, tolak ukur kerjasama PI 10 persen didasarkan pada pertimbangan efektifitas.
"Memang sebelumnya Pak Bupati berencana PI 10 persen itu akan ditindaklanjuti oleh BUMD PT Bumi Meranti. Namun pada akhirnya disepakati dengan PT Riau Petroleum," kata Bambang.
Menurut Bambang, BUMD PT Bumi Meranti baru saja direstrukturisasi. Selain itu juga kondisinya masih minim atas modal dan sumber daya. Mulai dari tenaga kerja ahli, kemampuan keuangan dan pengalaman.
Setelah reksturukturisasi, penyertaan modal untuk BUMD baru akan dianggarkan dalam APBD 2023 mendatang sebesar Rp 5 miliar.
"Padahal yang akan dikelola adalah usaha migas, tentu butuh modal yang besar. Selain itu juga tenaga ahli. Ditambah BUMD kita masih minim SDM yang memiliki pengalaman di sana," ungkapnya.
Meski demikian, harap Bambang, bukan tidak mungkin ke depannya BUMD PT Bumi Meranti bisa menjadi pengelola PI tersebut, jika dinilai sudah siap.
"Jika memang bagus dan mampu, ke depan tetap kita gunakan BUMD lokal," ujarnya.
Masih Tunggu Perhitungan
Bambang menjelaskan, Pemkab Kepulauan Meranti saat ini masih menunggu perhitungan gross profit sharing atau kesepakatan bagi hasil dari PI Malacca Strait.
"Sekarang masih dihitung. Nanti baru disepakati besaran bagi hasil. Jika sudah selesai, maka keuntungan dari operasional akan masuk ke PAD setelah operasional berjalan," ujarnya.
Pemkab Kepulauan Meranti telah mendapat gambaran dan asumsi penerimaan yang akan menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Yakni besarnya sekitar Rp 33 milliar per tahun.
"Namun, target tersebut bisa saja berubah tergantung kondisi produksi minyak dan juga fluktuasi harga minyak dunia," jelas Bambang.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil menyatakan ketertarikan pengelolaan PI wilayah kerja Malacca Strait. Ia awalnya merekomendasikan BUMD Kepulauan Meranti sebagai pengelola.
Adapun langkah yang telah dilakukan sebelumnya yakni, Pemkab Meranti menyurati Gubernur Riau cq. Dinas ESDM Riau pada tanggal 12 April 2022 lalu tentang Pengajuan Rekomendasi PI 10 persen.
Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan PI wilayah kerja Malacca Strait, Pemkab Meranti juga merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti sebagai pengelola.
"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," kata Bupati Adil beberapa waktu lalu. (R-01)