Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp 300 Miliar, Aset PT Cisadane Sawit Raya Wajib Jadi Agunan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Emiten perkebunan PT Cisadane Sawit Raya Tbk. (CSRA) menyatakan kesiapan untuk menjaminkan asetnya sebagai agunan pendamping sementara kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada Jumat, (14/10/1022), CSRA melakukan ini agar anak usaha miliknya yaitu PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing mendapatkan pinjaman dari bank plat merah tersebut.
Berdasarkan perjanjian kredit dengan Bank Mandiri, agunan pendamping sementara tersebut digunakan untuk menjamin fasilitas kredit yang diterima oleh PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing dari Bank Mandiri sehubungan dengan aset kedua perusahaan tersebut belum dapat digunakan sebagai jaminan bank.
Bank Mandiri akan memberikan pinjaman sebesar Rp185 miliar untuk PT Samukti Karya Lestari dan Rp. 115 miliar untuk PT Sukses Sawit Gasing.
Adapun, agunan pendamping sementara tersebut akan apabila asset kedua perusahaan tersebut sudah dapat digunakan.
"Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam laporan Keuangan Audit Tahun 2021 Perseroan CALK 17 mengenai Entitas Anak Perseroan yaitu PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing," ujar Direktur Utama SCRA Gita Sapta Adi.
CSRA juga berpendapat transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena perseroan merupakan pemegang saham dari PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing dengan kepemilikan saham 99.99 persen.
Dari segi kepengurusan, sebagian besar direksi dan komisaris perseroan juga menjabat sebagai direksi dan komisaris dari PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing.
Selain itu, perseroan juga berpendapat bahwa transaksi ini merupakan transaksi material sehubungan. Sebab, penjaminan aset perseroan sebagai agunan pendamping sementara untuk anak usaha yaitu PT Samukti Karya Lestari dan PT Sukses Sawit Gasing sebesar Rp300 miliar, apabila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan periode 31 Desember 2021 sebesar R781 miliar.
Aksi ini pun akan terealisasikan setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB pada 22 November 2022. (R-03)