Tagih Janji Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Bansos Siak, Ratusan Massa PP Demo Kejati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kelompok massa dari Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Pekanbaru (Ormas PP) dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (13/10/2022).
Kurang lebih 500 orang massa aksi dari berbagai PAC di Kota Pekanbaru mengenakan baju loreng memadati Kejati Riau. Aksi diawali dengan berjalan kaki (long march) dari belakang halaman Gedung Perpustakaan Provinsi Riau.
Para pendemo dalam aksinya menyampaikan tudingan serius terhadap Gubernur Riau, Syamsuar terkait dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak. Massa mendesak agar janji Kejati Riau untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut diwujudkan. Apalagi, penyidikan kasus ini sudah berumur dua tahun lebih.
"Sudah lama penyidikan dilakukan, tapi kami mendesak agar segera dituntaskan dan diumumkan siapa orang yang bertanggung jawab," kata seorang orator aksi.
Memang, aksi yang dimotori oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) ini bukan kali pertama dilakukan, namun sudah yang kesekian kalinya. Aksi demo bahkan sudah dilakukan di gedung Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu, namun pengusutan kasus dana bansos hibah ini tak kunjung menemui titik terang.
Massa aksi juga membawa spanduk dengan bertulis: 'Kami dengan Tegas Kembali Meminta Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak yang Diduga Melibatkan Gubernur Riau Syamsuar dengan kroninya, Ikhsan, Indra Gunawan, Ulil Amri, dan Yurnalis'.
Spanduk lainnya tampak tertulis 'SF Haryanto dan Rahmad Ramadyanto serta Pokja Wajib Diperiksa'.
Dalam aksi tersebut, para massa aksi menyampaikan lima tuntutan. Berdasarkan selebaran yang diterima SabangMerauke News, tuntutan pertama, massa aksi akan kembali mengawal kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.
Massa aksi juga meminta agar Kejati Riau memeriksa dugaan korupsi yang diduga melibatkan SF Hariyanto sebagai Sekda Provinsi Riau.
Tuntutan ketiga, para massa aksi percaya atas integritas yang ada Dr Supardi sebagai Kajati Riau dan mampu mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau.
Selanjutnya, pada tuntutan keempat, massa aksi menyampaikan bahwa kasus dana hibah Kabupaten Siak telah lama tak kunjung ada kelanjutan, maka massa hadir ke Kejati Riau untuk mengawal kembali.
Tuntutan kelima, atas dugaan korupsi yang melibatkan SF Haryanto, maka para massa aksi menilai tidak ada kelayakan SF Hariyanto menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau. (cr7)