SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Terima Surat Kompolnas, Tim Penasihat Hukum Tabrani Riski Minta Polda Sumsel Naikkan Penyelidikan Dugaan Kejahatan dalam Jabatan ke Penyidikan

Pagar PS 12/10/2022  ❘  11:29 WIB • Hukrim
Bagikan :
Terima Surat Kompolnas, Tim Penasihat Hukum Tabrani Riski Minta Polda Sumsel Naikkan Penyelidikan Dugaan Kejahatan dalam Jabatan ke Penyidikan

HM Wisnu Oemar SH, MH selaku Ketua Tim Penasihat Hukum mantan Sekretaris DPRD Musi Banyuasin Thabrani Riski. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Sumsel - Tim penasihat hukum mantan Sekretaris DPRD Musi Banyuasin, Thabrani Riski kembali melayangkan surat ke Polda Sumatera Selatan terkait permohonan tindak lanjut atas penyelidikan perkara yang dilaporkan oleh kliennya. Tim pengacara yang diketuai oleh HM Wisnu Oemar SH, MH meminta agar laporan perkara tersebut dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Dalam surat tertulis yang ditujukan ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, advokat Wisnu Oemar dkk atas nama kliennya, juga meminta kepolisian agar menyampaikan surat pemberitahuan ke jaksa penuntut umum Kejati Sumsel ikhwal dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Laporan klien kami sudah cukup lama yakni sekitar 4 bulan dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum atas laporan dimaksud untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," demikian isi surat tim kuasa hukum Thabrani Riski tertanggal 11 Oktober 2022.

Wisnu Oemar menjelaskan, laporan kliennya terhadap mantan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yakni dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan sebagaimana dalam pasal 421 KUHPidana, berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: DP.LIDIK/355/VII/2022/Ditreskrimum tertanggal 14 Juli 2022 lalu. 

Menurut Wisnu Oemar, demi kepastian hukum pihaknya berharap penyidik segera menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menyampaikan pemberitahuan ke jaksa penuntut umum di Kejati Sumsel.

Wisnu menjelaskan, kliennya telah memenuhi panggilan pada 3 Agustus 2022 lalu. Yakni dengan agenda permintaan keterangan kedua oleh Direskrimum Polda Sumsel.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendapatkan surat balasan dari Kompolnas tertanggal 4 Juli lalu. Berdasarkan surat dari Kompolnas tersebut, pihaknya diminta untuk membuat surat keluhan yang ditujukan langsung ke Kompolnas, apabila mengalami kesulitan dan keluhan terhadap pelayanan penyidik Polda Sumsel.

Menurut Wisnu, proses hukum baik di tingkat penyidikan, kejaksaan dan pemeriksaan pengadilan semestinya diselenggarakan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Hal tersebut sesuai dengan pasal 14 huruf (a), pasal 19 dan pasal 23 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia.

"Maka sangat dimohonkan agar laporan klien kami dapat dituntaskan proses penyelidikannya untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menyampaikan pemberitahuan ke jaksa penuntut umum Kejati Sumsel sesuai dengan hukum acara yang berlaku," demikian penutup surat bernomor: 11/MWO/X/2022 yang dikirimkan Wisnu Oemar dkk ke Polda Sumsel.

Surat tersebut ditembuskan ke Presiden Jokowi, Mendagri, Ketua Kompolnas, Kapolri, Gubernur dan Kapolda Sumsel. Selain itu juga ditembuskan ke Irwasda dan Kabid Propam serta Kabag Wasidik Direskrimum Polda Sumsel serta Pj Bupati Musi Banyuasin.

Surat Ketiga ke Polda Sumsel

Surat laporan advokat Wisnu Oemar dkk ini adalah kali ketiga yang dilayangkan ke Polda Sumsel. Sebelumnya, tim penasihat hukum mantan Sekretaris DPRD Musi Banyuasin, Thabrani Riski juga melayangkan surat kedua ke Polda Riau, Kamis (15/7/2022) lalu. Sementara, surat pertama telah dilayangkan sebelumnya pada 22 Juni 2022 silam.

Adapun laporan tertulis perkara ini sebelumnya telah disampaikan pada 15 Juni 2022 dengan nomor: 15/MWO/VI/2022 tentang dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pasal 421 KUHPidana dengan terlapor terduga Beni Hernedi.

Tim penasihat hukum Thabrani Riski sebelumnya telah meminta agar Polda Sumsel memberikan perlindungan hukum kepada Thabrani Riski dan memulihkan kepatutan hukum terhadap Thabrani sebagai seorang yang berkarir selaku aparatur sipil negara (PNS) yang mempunyai martabat dan nama baik.

Muhammad Wisnu menjelaskan, pihaknya tetap menghargai asas praduga tak bersalah. Namun juga kepastian dan keadilan hukum juga perlu diwujudnyatakan. 

Konstruksi Laporan

Mantan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan, karena memutasi Sekretaris DPRD Musi Banyuasin, Thabrani Riski diduga secara melawan hukum dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam surat laporan kuasa hukum Thabrani ke Polda Sumsel, Beni Hernedi diduga melakukan tindak kejahatan dalam jabatan dalam pasal 421 KHUPidana.

Persoalan ini terjadi, ketika Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin melakukan mutasi sepihak terhadap Thabrani Riski dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Musi Banyuasin. Beni menerbitkan surat keputusan nomor 821/13/KPTS/BKPSDM/2022 tertanggal 17 Februari 2022 lalu yang kemudian memindahkan jabatan Thabrani menjadi  Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Padahal, kata Wisnu, pemberhentian dan pengangkatan jabatan Sekretaris DPRD harus berdasarkan persetujuan DPRD sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni pasal 205 ayat 2.

Ketentuan tersebut diuraikan lebih jelas dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada pasal 31 ayat 3. Isinya yakni Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/ Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.

Wisnu menegaskan, ikhwal pergantian jabatan Sekretaris DPRD tersebut, pimpinan DPRD Musi Banyuasin telah menyatakan tidak menyetujui usul pemberhentian terhadap Thabrani Riski. Pimpinan DPRD Musi meminta agar Tabhrani  tetap menjabat sebagai Sekretaris DPRD.

Hal tersebut tertuang dalam surat pimpinan DPRD nomor: P-800/252/DPRD/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 dan berita acara rapat pimpinan DPRD Musi Banyuasin nomor: 24/BA/DPRD/II/2022 tanggal 7 Februari 2022.

Menurut Wisnu, tindakan Beni Hernedi dalam kapasitas sebagai pegawai negeri (amtenar) diduga terkualifikasi melakukan perbuatan tindak pidana dalam jabatannya.

"Klien kami ingin mendapatkan keadilan atas tindakan terlapor tersebut," kata Muhammad Wisnu.

Terkait pelaporan tersebut, sebagai referensi Wisnu juga mengungkit soal laporan sejenis yang pernah dilayangkan ke Polda Riau tahun 2016 lalu. Saat itu, Wisnu melaporkan Plt Bupati Musi Banyuasin David BJ Siregar dengan nomor laporan STTLP/903/XII/2016/SPKT tanggal 5 Desember 2016 silam.

Saat itu, kata Wisnu, terlapor terduga BJ Siregar perkaranya tidak berlanjut karena adanya perdamaian.

"Dengan demikian, laporan tertulis yang dilayangkan klien kami saat ini Thabrani Riski juga dapat dibenarkan secara hukum," tegas Wisnu.

Beni Hernedi belum dapat dikonfirmasi ikhwal pelaporan dirinya ke Polda Sumsel oleh tim kuasa hukum Beni Hernedi tersebut. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PoldaPenyelidikanSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 5 Bintang Sepak Bola Keturunan Indonesia yang Pernah Main di Piala Dunia

    5 Bintang Sepak Bola Keturunan Indonesia yang Pernah Main di Piala Dunia

    Sport •
    13/10/2022 ❘ 11:56 WIB
  • Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dollar AS

    Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dollar AS

    Ekonomi •
    13/10/2022 ❘ 11:31 WIB
  • Vaksin Covid-19 IndoVac Diklaim Buatan Anak Bangsa Indonesia, Ini Efek Sampingnya

    Vaksin Covid-19 IndoVac Diklaim Buatan Anak Bangsa Indonesia, Ini Efek Sampingnya

    Nasional •
    13/10/2022 ❘ 11:08 WIB
  • Jalan Suka Karya Pekanbaru Rusak Parah, Warganet: Sakit Perut Kami Lewat Sini!

    Jalan Suka Karya Pekanbaru Rusak Parah, Warganet: Sakit Perut Kami Lewat Sini!

    Nasional •
    13/10/2022 ❘ 10:41 WIB
  • Waspada Gangguan Ginjal Misterius Pada Anak, Begini Gejala, Cara Penanganan dan Data Sebarannya

    Waspada Gangguan Ginjal Misterius Pada Anak, Begini Gejala, Cara Penanganan dan Data Sebarannya

    Nasional •
    13/10/2022 ❘ 09:32 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan