Proyek Jalan Sesap Kepulauan Meranti Rp 41 Miliar Dilelang Ulang, Batas Kerja Sampai 31 Desember
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Pembangunan jalan menuju Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dikerjakan setelah sempat ditender ulang. Paket pekerjaan senilai Rp 41,77 miliar tersebut akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Rahmad Kurnia mengakui bahwa pekerjaan tersebut sempat dilelang ulang. Hal itu karena alasan teknis.
"Memang dilelang ulang setelah ada pemenang karena ada alasan teknis. Sehingga ada pemenang baru," kata Rahmad, Rabu (12/10/2022).
Untuk diketahui, peserta lelang pertama paket pembangunan jalan di Desa Sesap diikuti satu perusahaan. Setelah seluruh syarat administrasi dinyatakan lengkap, maka ditetapkan sebagai pemenang tunggal yang dimenangkan oleh PT Melayu Riau.
Namun pihak PUPR menilai ada hal teknis yang tidak dipenuhi untuk pembangunannya. Sehingga PUPR meminta dilakukan lelang ulang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Setelah dilelang ulang, peserta yang ikut lelang juga tetap satu perusahaan saja, namun perusahaan yang berbeda. Sehingga setelah dinyatakan lengkap administrasi dan persyaratan, ditetapkan sebagai pemenang.
Rahmad membeberkan perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan jalan di Desa Sesap yakni PT Merbau Indah Abadi. Pria yang akrab disapa Aang ini merincikan jenis pekerjaan yang menelan anggaran Rp41,770 miliar tersebut.
Yakni, pembangunan jalan dengan lebar 10 meter dan panjang 1,4 kilometer dengan material base. Kemudian, pekerjaan pembangunan jalan base dan hotmix dengan spesifikasi lebar 30 meter, panjang 2,6 kilometer.
"Pekerjaannya akan segera dimulai. Pihak perusahaan sedang mempersiapkan untuk melaksanakannya. Masa waktu pekerjaannya hingga 31 Desember 2022," ujar Rahmad.
Biaya untuk pembangunan jalan di Sesap tersebut berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.
"Memang biaya untuk membangun jalan ini dari pinjaman daerah," pungkasnya.
Dari pantauan SabangMerauke News, perusahaan yang sudah meneken kontrak pada 22 September ini belum tampak melakukan pekerjaan. Di lokasi proyek masih sepi dari aktifitas pekerjaan. (R-01)