Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Keluar Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggalnya!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sudah keluar. Sidang ini akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berikut informasi jadwal pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk: Senin, 17 Oktober 2022
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin pekan depan. Kapan sidang Ferdy Sambo digelar pada hari Senin 17 Oktober 2022. Sidang Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama mulai Senin (17/10/2022) pekan depan. Diketahui, Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).
Jadwal Sidang Richard Eliezer: Selasa, 18 Oktober 2022
Berbeda dengan jadwal sidang Ferdy Sambo yang digelar pada Senin, 17 Oktober 2022, sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.
Jadwal sidang Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada hari Selasa 18 Oktober 2022. Sidang Bharada E juga akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Bharada E Selasa 18 Oktober 2022," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).
Jadwal Sidang Obstruction of Justice: Rabu, 19 Oktober 2022
Untuk jadwal sidang Ferdy Sambo dkk terkait kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo juga telah ditetapkan. PN Jaksel telah menjadwalkan sidang perdana 6 tersangka obstruction of justice digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan.
"Yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).
Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.
30 Jaksa Akan Sidangkan Kasus Ferdy Sambo dkk
Seperti diketahui, jadwal sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar mulai Senin pekan depan selama tiga hari berturut-turut di PN Jaksel. Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 jaksa akan menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait kasus penembakan Brigadir J.
"Sekitar 20 sampai 30," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (10/10/2022). (R-03)