Tiap Bulan Istri Gugat Cerai di Kabupaten Ini Konsisten Bertambah, Bupatinya Pun Bakal Segera Jadi Janda
SABANGMERAUKE NEWS, Jabar - Hubungan suami istri memang tak selamanya harmonis. Meski sudah mengikat janji sehidup semati di awal pernikahannya, namun faktanya justru banyak yang berpisah di tengah jalan alias bercerai.
Beragam penyebab suami istri memilih bercerai. Misalnya kerap dipicu oleh masalah ekonomi, perselingkuhan maupun karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Purwakarta disebut menjadi salah satu daerah yang meningkat kasus perceraiannya. Angka pertambaham janda dan duda di daerah ini konsisten bertambah tiap bulannya.
Bahkan yang terbaru, dari ribuan perkara perceraian yang masuk ke pengadilan agama, salah satunya adalah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya yaitu anggota DPR Dedi Mulyadi.
Diketahui, sidang perdana gugatan cerai Bupati Anne digelar pada 5 Oktober 2022 lalu. Namun karena pihak tergugat tidak hadir, sidang ditunda dan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.
Kasus perceraian di Kabupaten Purwakarta sejak Januari hingga September 2022 ini menembus 1.658 perkara. Dari 1.658 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta tersebut, di antaranya sudah diputus cerai, baik talak maupun gugat.
"Dari total perkara yang masuk, yang sudah diputus cerai sebanyak 1534 perkara," ungkap Ketua Panitera PA Purwakarta, Asep Kustiwa, Selasa (11/10/2022).
Asep menilai, perselisihan pasangan kerap jadi pemicu gugatan cerai terjadi. Selain permusuhan yang secara terus menerus, masalah perekonomian kerap jadi pemicu para istri menggugat cerai suaminya.
"Alasan lainnya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ada juga yang murtad atau keluar dari agamanya, hingga ditinggalkan salah satu pihak," katanya. (*)