15 Anak Buah Bos Judi Online Terbesar di Medan Apin BK Ditangkap di Pekanbaru, Ini Peran Mereka
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sebanyak 15 orang anak buah bos judi online terbesar di Medan, Apin BK ditangkap polisi saat berada di sejumlah wilayah di Pekanbaru. Penangkapan yang dilakukan Polda Sumatera Utara tersebut dilakukan pada Minggu (9/10/2022) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, usai ditangkap di Pekanbaru, para pekerja judi tersebut telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022) sore.
Hadi mengatakan, belasan orang itu punya peran yang berbeda terkait kasus judi online milik Apin BK. Ada yang berperan sebagai operator hingga leader.
Kasus perjudian online yang disebut polisi sebagai terbesar di Sumatera Utara berawal dari penggerebekan di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada 9 Agustus 2022 lalu.
Sang bos judi besar Apin BK sejak penggerebekan tersebut tak pernah muncul lagi. Diduga pria tersebut telah melarikan diri ke Singapura.
Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama Apin BK. Sejumlah aset milik Apin BK yang bernilai puluhan miliar rupiah juga telah disita.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di perumahan Cemara Asri dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra. Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut.
Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mencekal Apin BK serta menggeledah rumah mewahnya. Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka.
Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu telah lebih dahulu kabur ke Singapura beberapa saat seusai penggerebekan.
Polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. Berkas perkara tersangka Niko telah dilimpahkan ke kejaksaan. (*)