Aksi Buruh Tutup Mess Sub Kontraktor PT Pertamina Hulu Rokan, Gaji dan Tagihan Tak Kunjung Dicairkan PT PDC
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Sejumlah buruh dari PT Maharani Prima dan PT AKM yang merupakan sub kontraktor PT Patra Drilling Contractor (PDC) meradang. Soalnya, sejak Juni 2022, gaji dan invoice mereka tidak dibayarkan secara lancar oleh PT PDC yang merupakan kontraktor utama dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait pembangunan wellpad (tapak sumur migas) program.
Hal ini memicu kesalnya para buruh dengan menggelar aksi penutupan mess PT Tripatra Floor yang merupakan konsultan engineering PT PHR di Mess Bangko, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/10/2022).
Salah satu karyawan PT Maharani Prima yang enggan namanya disebut mengatakan, setelah aksi penutupan mess tersebut, perwakilan para buruh sedang dalam perjalanan ke Duri untuk berunding dengan PT PHR.
Sumber tersebut juga memperlihatkan surat permohonan penyelesaian hak-hak yang ditujukan kepada PT PHR tertanggal 6 Oktober 2022.
Surat tersebut memaparkan tiga persoalan yang terjadi dengan PDC. Yakni, para buruh mempertanyakan gaji pekerja yang belum kunjung dibayar. Sejak tanggal 21 Juni hingga 20 Juli, gaji para buruh belum selesai dibayar.
Sementara gaji dari tanggal 21 Agustus sampai 20 September belum sama sekali dibayar. Untuk gaji September hingga Oktober, sudah satu bulan ini belum dibayar.
"Pekerjaan jasa install geomembrane belum dibayar. Selain itu, komitmen fee pengurusan borrow fit masih belum dibayar," tulis isi surat tersebut.
Pihak manajemen PT PDC dan PT PHR belum memberikan pernyataan soal tuntutan buruh tersebut.
PT PDC adalah anak perusahaan PT Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) yang bergerak di bidang jasa layanan pendukung sektor energi, dengan lini bisnis antara lain EPC, HDD, Food & Lodging, Man Power Services, HTE, dan Marines. Sementara, PT PDSI merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero). (R-02)