4 Obat Batuk Anak ini Dilarang Penggunaannya oleh WHO
SABANGMERAUKE NEWS - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan global untuk empat sirup obat batuk dan demam yang diduga berkaitan dengan kematian 66 anak di Gambia.
Keempat obat sirup tersebut yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup.
WHO menyebut, keempat obat diproduksi oleh perusahaan India, Maiden Pharmaceuticals, yang diduga tak memiliki jaminan keamanan. Analisis laboratorium dari sampel empat produk menunjukkan bahwa semua oba sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol sebagai kontaminan yang jumlahnya melebihi batas aman sehingga bisa menjadi racun dan menyebabkan cedera ginjal akut.
Menurut laporan BBC, orang tua korban mengungkapkan bagaimana anak-anak mereka berhenti buang air kecil setelah diberi sirup. Ketika kondisi anak memburuk, upaya untuk menyelamatkan hidup mereka tidak lagi membuahkan hasil.
Melansir Reuters, Presiden Gambia Adama Barrow pada hari Jumat (7/10/2022) mengatakan lonjakan kasus cedera ginjal akut yang kemungkinan terkait dengan sirup parasetamol dan menewaskan puluhan anak dalam beberapa bulan terakhir telah terkendali. Dalam dua minggu terakhir, hanya ada 2 kasus serupa yang dilaporkan.
Pihak berwenang Gambira meluncurkan penyelidikan pada September lalu setelah dokter melaporkan sejumlah anak mengalami gejala setelah meminum sirup parasetamol yang dijual secara lokal untuk mengobati demam.
Maiden mengatakan bahwa perusahaan baru mendengar tentang kasus kematian dan masih berusaha mencari tahu detailnya.
Presiden Barrow mengatakan kementerian kesehatan Gambia bekerja sama dengan WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.
Beberapa sampel sirup yang dikirim ke Senegal, Ghana, Prancis dan Swiss untuk pengujian menunjukkan tanda-tanda kontaminasi, tambahnya tanpa rincian lebih lanjut. Barrow menambahkan, Kementerian Kesehatan Gambiar telah meninjau pemeriksaan kualitas impor obat dan peraturan terkait lainnya untuk memastikan tidak ada kasus serupa di masa depan. (*)