Anggota DPRD Ditipu Oknum Aparat Hukum yang 'Jual' Nama Gubernur Cari Proyek
SabangMerauke News - Meski berprofesi penegak hukum, namun tak jaminan bisa taat hukum, justru sebaliknya melakukan pelanggaran. Inilah yang diduga dilakukan oleh seorang aparat hukum di Serang, Banten yang sudah dilaporkan ke Polres Serang dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.
Tak tanggung, korbannya adalah seorang anggota DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Mahmud. Politisi Partai Golkar ini mengaku telah dikelabui oleh oknum penegak hukum tersebut sebesar Rp 200 juta.
“Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh APH terkait pelaporan penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuan APH-nya lah,” ungkap Zaenal Abidin di Mapolresta Serang, Jumat (17/12/2021) malam.
Zainal menjelaskan, perkara ini berawal saat pelaku membutuhkan uang sebesar Rp 200 juta dengan jaminan mendapat keuntungan dari proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sebagai orang yang mengenal APH, Zainal akhirnya menyepakatinya.
“Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan diberikan kerjaan, terus keuntungan. Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada pekerjaan, keuntungan ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Zainal mengatakan oknum APH tersebut mempunyai proyek pekerjaan. Bahkan oknum APH tersebut membawa Mr. A yang mengaku sebagai kerabat Gubernur Banten.
“Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya. Saya dirugikan sejak 27 Januari 2021. Bahkan saya sudah somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris,” ucapnya. (*)