Wow! KPK Disebut Geledah Ruang Rektorat Universitas Riau, Diduga Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penggeledahan ruang rektorat Universitas Riau. Penggeledahan disebut terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri, sebagaimana telah diungkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) beberapa waktu lalu.
Selain kampus Universitas Riau, penyelidik KPK juga dilaporkan telah menggeledah sejumlah kampus lain. Di antaranya Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.
"Benar ada kegiatan dimaksud," ucap salah seorang sumber dilansir Detik.com, Minggu (9/10/2022).
BERITA TERKAIT: Geledah Rektorat Universitas Riau, KPK Amankan Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru
Sumber tersebut menerangkan penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan pengembangan kasus suap penerimaan mahasiswa di Unila. Ia menyebut penggeledahan dilakukan di ruang Rektor Unri, sedangkan penggeledahan di Untirta digelar di ruang pusat data dan informasi.
"Iya masih Unila tapi terus dikembangkan informasi dan datanya. Yang sudah digeledah selain Unila ada juga, Untirta, Unri," ucap sumber tersebut tanpa menjelaskan lebih rinci.
SabangMerauke News telah mengonfirmasi juru bicara KPK Ali Fikri ikhwal informasi yang menyebut adanya penggeledahan ruang Rektorat Universitas Riau. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ali Fikri belum membalasnya.
Rektor Universitas Riau, Prof Aras Mulyadi juga telah dikonfirmasi via pesan WhatsApp soal dugaan adanya penggeledahan di kampus Unri. Namun, ia juga belum memberikan balasan.
Rektor Untirta Diperiksa
Sebelumnya memang KPK telah memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Bante, Fatah Sulaiman pada 30 September lalu.
Fatah disebut dimintai keterangan dalam kasus suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Sang Rektor, Prof Karomani.
Pemeriksaan terhadap Rektor Untirta tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Saat itu, Ali menyebut Fatah Sulaiman bakal diperiksa sebagai saksi untuk Karomani. Pemeriksaannya dilakukan di Polresta Bandar Lampung.
"Hari ini (30/9/2022) bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022) lalu.
Namun, Ali saat itu belum menjelaskan detil terkait pemeriksaan Fatah Sulaiman. Selain Fatah Sulaiman, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
Dalam kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Unila Lampung, KPK telah menetapkan Rektor Unila Prof Karomani sebagai tersangka. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (*)