4 Fakta Mengejutkan Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Kuansing, Seorang Tersangkanya Perempuan
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan diduga tiga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang menggemparkan warga Kecamatan Pangean, Kuansing, Selasa (27/9/2022) malam lalu.
Ibu dan anak bernama Hasnah dan Suryani tersebut tergeletak tak bernyawa di atas kasur tempat tidur. Sang ibu terlihat mengenakan pakaian daster dengan corak warna-warni. Sementara, Suryani tepat berada di sampingnya dengan kondisi dirangkul. Terlihat sebuah kapak terletak di samping kedua jenazah tersebut.
Tepat 10 hari setelah kasus tersebut terjadi, kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Diduga kuat, motif pembunuhan tersebut adalah perampokan. Soalnya, sejumlah barang milik korban dinyatakan telah hilang.
Berikut empat fakta mengejutkan pembunuhan sadis ibu dan anak di Kuantan Singingi (Kuansing):
1. Seorang Pelakunya Perempuan
Dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak ini, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan Polres Kuansing. Dari ketiga pelaku ini, satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Pelaku pertama bernama Rinto Surianto yang merupakan lelaki kelahiran Pauh Angit 2 Juli 1993 lalu. Rinto berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tinggal di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean.
Tersangka kedua seorang perempuan bernama Nilam Sari alias Nilam Binti Muhammad Ali. Perempuan kelahiran Tembilahan pada 4 Juli 1979 ini juga berprofesi sebagai wiraswasta. Nilam tinggal di Simpang Sako, Desa Pangean, Kecamatan Pangean.
Sementara itu, tersangka ketiga bernama Afrizal alias Si Ap Bin Bulek yang lahir di Koto Sentajo pada 8 Agustus 1958 lalu. Afrizal juga berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Sako Kecamatan Pangean.
2. Usai Membunuh Pelaku Bersembunyi
Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo mengatakan, pada Kamis (6/10/2022) sore, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan ulang ke tempat kejadian perkara (TKP). Dihari yang sama pada malam harinya, pihaknya mendapat informasi bahwa Rinto Surianto sedang tidak berada di rumahnya.
Setelah mengetahui keberadaan Rinto Surianto, Tim Opsnal langsung berangkat menuju tempat persembunyian di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Sesampainya di lokasi persembunyian, Rianto diketahui berada di rumah tantenya.
Tim penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Rinto. Pada saat dilakukan penangkapan, Rinto sedang tidur di ruang tengah rumah tersebut. Sementara itu, tersangka Nilam dan Afrizal berhasil diamankan di rumahnya.
3. Barang Hasil Curian Dibuang ke Sungai
Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan, berdasarkan keterangan Rinto, barang bukti berupa tiga unit handphone dan gelang berada di rumah Nilam yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Setibanya di rumah Nilam diketahui handphone yang diberikan Rinto kepada Nilam dan Afrizal sudah tidak ada lagi. Dari keterangan Afrizal, 3 unit handphone tersebut sudah dibakar dan dibuang ke Sungai Kuantan Putus, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Sementara gelang dikubur di depan rumah Nilam, tetapi saat dicari, gelang tersebut tidak ditemukan," kata AKP Linter, Jumat (7/10/2022).
AKP Linter mengatakan, untuk handphone yang dicuri merek Samsung galaxi tipe M23 diserahkan Rinto ke Panza. Team Opsnal Polres Kuansing menuju kediaman Panza yang berada di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai Kabupaten kuatan Singingi.
Tiba di kediaman Panza, Tim Opsnal langsung menginterogasi Panza tentang keberadaan handphone yang diberikan Rinto tersebut. Dari pengakuan Panza, handphone yang diberikan telah dibuang ke Sungai Batang Kuantan di Desa Ujung Tanjung Kecamatan Benai.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap handphone tersebut, tetapi tidak ditemukan.
Berdasarkan pengakuan Rianto, sepeda motor Honda Beat milik korban, dibuang di Sungai Kuantan, tepatnya dari atas Jembatan Benai. Dibantu masyarakat setempat, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan tepat di bawah Jembatan Benai.
4. Pelaku Pernah Mencuri di Rumah Korban
Pencurian yang dilakukan tersangka kepada korban bukanlah untuk yang pertama kalinya.
Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan Polres Kuansing, Rianto juga pernah melakukan pencurian di rumah korban. Hal tersebut diketahui polisi dari informan masyarakat. (R-03)