SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      Dijanjikan Rp22 Juta, Tiga Wanita Nekat Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Narkoba ke Medan

      13/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      Niat Bercanda Malah Berujung Sidang Kode Etik, 4 ASN Jambi Kaget Video Gaji Ke-13 Meledak

      13/06/2026  ❘  11:59 WIB
    • Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi

      13/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      Setahun Menggantung, Kasus Ustaz Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ada Tersangka

      12/06/2026  ❘  20:27 WIB
  • Nasional
    • Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      Rupiah Tertekan, Pemerintah Izinkan Harga Obat Naik hingga 20 Persen

      13/06/2026  ❘  20:38 WIB
    • BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Demi Efisiensi Anggaran

      13/06/2026  ❘  12:53 WIB
    • MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      MBG Boroskan Uang Negara Rp 1 Triliun per Bulan, Tapi Gaji Guru Tak Layak dan Ruang Sekolah Banyak Rusak

      13/06/2026  ❘  12:45 WIB
    • Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      Pekerjaan Bergaji Tinggi Kini Jadi Ladang Pengangguran, AI dan PHK Massal Hantam Kelas Profesional

      13/06/2026  ❘  11:57 WIB
  • Ekonomi
    • Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: 2029 Arena Pertarungan Banteng, Garuda dan Gajah

      13/06/2026  ❘  17:45 WIB
    • Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      Ekonomi Triwulan I 2026 Tumbuh 7,91 Persen, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Belanja Daerah Efektif dan Tepat Sasaran

      13/06/2026  ❘  08:50 WIB
    • Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      Cek Harga Emas Pegadaian Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Antam Tembus Rp 2,8 Juta per Gram

      13/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      Rupiah Bangkit dari Tekanan, Dolar AS Dipaksa Mundur dari Level Rp18.000

      12/06/2026  ❘  18:34 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      Tiga Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Korban Pencabulan Anak Terus Datangi Polres Meranti, Polisi Sebut Kasus Tetap Berproses

      13/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      Polisi Tangkap 69 Orang Usai Gerebek Tempat Judi Berkedok Timezone, Ada Main Tembak Ikan dan Burung

      13/06/2026  ❘  19:04 WIB
    • Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      Diduga Eksploitasi Cucu dan Anak Jadi Manusia Silver, Polisi Tangkap Pasutri di Riau

      13/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

      13/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      Mengenal ‘Social Battery’, Penyebab Seseorang Tiba-tiba Malas Bersosialisasi dan Mudah Lelah

      13/06/2026  ❘  08:22 WIB
    • Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      Komedian Senior Bolot Alami Serangan Jantung, Dokter Ungkap Tanda Nyeri Dada Berbahaya yang Sering Disepelekan

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      Jangan Remehkan Jus Jambu Biji! Ahli Ungkap Manfaat Besarnya untuk Penderita Anemia

      12/06/2026  ❘  19:50 WIB
    • IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      IKA FISIP Selenggarakan Diskusi Jelang Momentum Pemilihan Rektor Baru: Quo Vadis Universitas Riau?

      11/06/2026  ❘  20:26 WIB
  • Riau
    • UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru

      13/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      FDI Soroti Korupsi Berjamaah di MBG & Dilema Kenaikan BBM: Pemerintah Perlu Konsisten, Publik Perlu Mengawasi!

      13/06/2026  ❘  17:08 WIB
    • Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      Satelit BMKG Pantau 87 Titik Panas Kepung Sumatera! 8 Hotspot Membara di Riau

      13/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      BMKG Warning! Delapan Titik Panas Muncul di Riau, Pelalawan Jadi Sorotan

      13/06/2026  ❘  11:41 WIB
  • Sport
    • Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      Alwi Farhan Menggila di Sydney, Tiket Final Australian Open 2026 Berhasil Diamankan

      13/06/2026  ❘  20:43 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      Timnas Indonesia U-19 Akhiri Piala AFF dengan Kemenangan, Gol Algazani Jadi Penentu

      13/06/2026  ❘  20:41 WIB
    • Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      Amerika Mengamuk! Paraguay Kebobolan 4 Gol, Balogun Menari di Los Angeles

      13/06/2026  ❘  10:26 WIB
    • Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      Duel Penentu Nasib! Haiti dan Skotlandia Berebut Tiket Mimpi Sebelum Brasil Mengamuk

      13/06/2026  ❘  10:04 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      Draf Perdamaian Hampir Rampung, Iran Mulai Buka Sinyal Positif ke AS

      13/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      Perang Iran-AS Segera Berakhir? Draf Damai Final Disusun, Selat Hormuz Siap Dibuka

      13/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      Putri Pewaris Takhta Thailand Wafat Setelah 4 Tahun Koma, Negeri Gajah Putih Berkabung 15 Hari

      12/06/2026  ❘  20:09 WIB
    • Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      Pagi Ancam Iran Habis-Habisan, Sore Hari Trump Mendadak Pilih Damai

      12/06/2026  ❘  12:21 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

4 Fakta Mengejutkan Pembuat Bom Amatiran yang Rusak Rumah di Indragiri Hulu

David Harianto Sitinjak 05/10/2022  ❘  15:53 WIB • Hukrim
Bagikan :
4 Fakta Mengejutkan Pembuat Bom Amatiran yang Rusak Rumah di Indragiri Hulu

Bahan-bahan pembuat bom yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: SabangMerauke/ David

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Seorang pria di Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap kepolisian karena membuat bom rakitan jenis bom pipa alias bom lontong. Bom tersebut menyebabkan hancurnya sebuah rumah warga karena ledakannya yang cukup keras.

Si pembuat bom bernama MN alias Emen. Pria berusia 41 tahun ini beralamat di Simpang 3 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. 

MN diduga bukanlah teroris. Ia hanya belajar secara otodidak dengan menonton tayangan di YouTube. Ia beralibi kerap di-bully oleh warga hingga melampiaskan kekesalannya dengan mengancam akan membuat bom. Ancaman tersebut memang terbukti.

Kasus ini menggegerkan warga setempat. Hingga akhirnya kepolisian mengamankan MN dari rumahnya untuk diproses secara hukum. 

Berikut 4 fakta mencengangkan terkait aksi MN yang membuat bom rakitan. 

1. Bahan Peledak Dibeli Online

Kepada Polda Riau, MN mengaku bahwa sebagian bahan-bahan bom rakitan, ia beli secara online. Bahan-bahan tersebut dijual bebas dibeberapa e-commerce. Adapun beberapa bahan peledak yang berhasil diamankan Polda Riau adalah 3 buah cassing beserta pecahannya, 2 buah paralon, 1 buah batrai aki dan 1 buah jam digital 

Kemudian, pada tempat kejadian perkara (TKP) yang kedua, pihak kepolisian berhasil mengamankan buah paralon, 6 kilogram booster kelengkeng, 2,5 kilogram belerang, 1,5 kilogram arang hitam, 1 buah handphone Oppo rakitan, 2 buah sholder listrik, 3 buah baterai, 1 buah aki motor 12 volt, 1 buah Glue Gam, 1 buah gergaji, 2 buah kaca mata night vision, 4 buah jam digital, 1 buah gitar, 1 buah timbangan digital, dan 1 bungkus gula. 

"Sekitar bulan Mei 2022, MN memesan dan membeli secara online melalui salah satu toko online bahan-bahan peledak berupa pupuk kno3 belerang arang dan timer," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/10/2022).

 

2. Mengaku Kerap Di-bully

MN tumbuh menjadi sosok yang kerap diremehkan orang sekitarnya. Hidup penuh bully-an membuat MN kadang merasa tidak tahan. 

Ia kerap kali dikatakan lusuh, bahkan gila. MN lantas termotivasi untuk bisa menjadi sosok yang ditakuti dan disegani. Salah satu caranya, ia berniat membuat bom rakitan.

Kini, MN benar-benar telah merealisasikan keinginannya. Ia telah berhasil membuat bom rakitan. Naasnya, bom rakitan itu juga yang mengantarkan dirinya harus mendekam di dalam jeruji besi nantinya.

 

3. Berulangkali Mencoba Membuat Bom

MN yang berprofesi sebagai wiraswasta itu sudah berkali-kali melakukan percobaan pembuatan bom peledak. Bahan-bahan yang ia dapatkan secara online memudahkan dirinya. 

Sekitar bulan Mei 2022, MN memesan dan membeli secara online bahan-bahan peledak berupa pupuk kno3 belerang arang dan timer. Setelah pesanan tersebut diterima, kemudian disimpan di kamarnya oleh pelaku. 

Pada bulan September, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember. Setelah tercampur merata, ia memasukkan ke dalam botol bekas yang berisi bahan peledak, kemudian dibakar. 

"Memang menimbulkan bunyi ledakan, namun tidak kuat," ujar Kombes Pol Sunarto.

Pada percobaan kedua, MN mencoba kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak. Ia sudah menggunakan tambahan alat berupa kabel listrik.

Kemudian, kabel listrik tersebut disambungkan antara positif dengan negatifnya menggunakan aki motor yang tidak disimpan dalam rumahnya. Ia menunggu kira-kira 5 hingga 10 detik. Bahan tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan yang suaranya lebih dari petasan.

Hasil percobaan kedua ini juga, ledakannya lebih kuat dari percobaan pertama.

Pada Senin (3/10/2022), pelaku kembali mencoba merakit dan mencampurkan bahan peledak. Ia memasukkan ke dalam karung beras yang berisi rangkaian bahan peledak. Ia lantas meletakan di pinggir jalan. 

"Pelaku telah mensetting timernya, jadi dia setting untuk waktu 30 menit," ujar Sunarto

Setelah itu MN pulang ke rumahnya yang berjarak 7 kilometer dari lokasi peletakan bahan peledak di pinggir jalan tersebut. MN tidak mengetahui bahwa bahan peledak yang ditaruh di pinggir jalan menimbulkan ledakan.

 

4. Belajar Membuat Bom dari YouTube

MN mengaku bahwa dirinya belajar merakit bom dari internet. Berbagai informasi saat ini sudah bisa didapatkan di internet, termasuk cara merakit bom. Hal itulah yang dimanfaatkan MN.

Sunarto menjelaskan, berdasarkan informasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polda Riau dan Polres Inhu, telah diperiksa 11 orang saksi. Salah satu dari saksi tersebut merupakan adik pelaku sendiri.
  
"Kepada pelaku MN alis Emen dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang Tindak Pidana Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun," pungkas Sunarto. (cr7)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.combahan peledakSabangMerauke

BERITA TERKAIT :

  • BMKG Prediksi Gempa dan Tsunami 10 Meter di Padang, Tapi Respon Warga Ada yang Begini

    BMKG Prediksi Gempa dan Tsunami 10 Meter di Padang, Tapi Respon Warga Ada yang Begini

    Daerah •
    05/10/2022 ❘ 14:09 WIB
  • Nelayan Rohil Ini Bobol Rumah Warga, Sikat Perkakas Elektronik Sampai Pakaian di Dalam Lemari

    Nelayan Rohil Ini Bobol Rumah Warga, Sikat Perkakas Elektronik Sampai Pakaian di Dalam Lemari

    Riau •
    05/10/2022 ❘ 14:02 WIB
  • Dulu Punya Utang Lebih Besar dari Hartanya, Kini Kekayaan Ketua DPRD Kampar Faisal Berubah Drastis, Cek Faktanya

    Dulu Punya Utang Lebih Besar dari Hartanya, Kini Kekayaan Ketua DPRD Kampar Faisal Berubah Drastis, Cek Faktanya

    Umum •
    05/10/2022 ❘ 13:39 WIB
  • Mobil Nenek Nurinis di Dumai Digadai oleh Wanita yang Merentalnya, Minta Polisi Memproses Hukum

    Mobil Nenek Nurinis di Dumai Digadai oleh Wanita yang Merentalnya, Minta Polisi Memproses Hukum

    Nasional •
    05/10/2022 ❘ 12:40 WIB
  • Protes Penjabat Penghulu di Rokan Hilir, Emak-emak Demo Masak Nasi Goreng di Kantor Desa

    Protes Penjabat Penghulu di Rokan Hilir, Emak-emak Demo Masak Nasi Goreng di Kantor Desa

    Daerah •
    05/10/2022 ❘ 11:56 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Relawan MBG di Rohil Mengaku Diberhentikan karena Nilai Tes Rendah, Padahal Sudah Bekerja Sejak Januari

    Relawan MBG di Rohil Mengaku Diberhentikan karena Nilai Tes Rendah, Padahal Sudah Bekerja Sejak Januari

    30/05/2026  ❘  12:01 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan