Husni Thamrin 'Dikudeta', PSSI Perintahkan Asprov Riau Gelar KLB Paling Lambat 30 Januari 2022
SabangMerauke News, Pekanbaru - Desas-desus gerakan pelengseran Husni Thamrin dari kursi Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau terjawab sudah. Rumor itu ternyata benar adanya.
Hal tersebut terkonfirmasi dari munculnya surat yang diterbitkan PSSI Pusat memerintahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov PSSI Riau paling lambat 30 Januari 2022 mendatang. Surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi pada 7 Desember lalu itu untuk menjawab mosi tidak percaya mayoritas anggota Asprov PSSI Riau termasuk komite eksekutif (exco). Surat itu beredar dalam pemberitaan media.
"PSSI telah melakukan penelitian dan verifikasi dokumen mosi tak percaya terhadap Ketua Asprov PSSI Riau. Telah memenuhi ketentuan sesuai Statuta PSSI pasal 34 ayat 2," demikian petikan surat tersebut.
Lewat surat tersebut, PSSI Pusat memerintahkan Asprov PSSI Riau menggelar KLB paling lambat 30 Januari 2022 mendatang. Seharusnya, masa jabatan Husni Thamrin baru akan berakhir pada Desember 2022 atau tersisa satu tahun lagi.
Diwartakan sebelumnya, sejumlah pemilik hak suara yang terdiri klub, asosiasi kabupaten/ kota dan komite eksekutif dikabarkan menggencarkan gerakan pelengseran terhadap Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Riau, Husni Thamrin. Gerakan pendongkelan ini dilakukan lewat mosi tak percaya yang dilayangkan ke PSSI Pusat sejak 2 November lalu.
Dilaporkan ada sebanyak 21 anggota Asprov PSSI Riau plus 5 anggota komite eksekutif yang ikut dalam mosi tak percaya tersebut.
Asprov PSSI Riau terdiri dari 7 anggota komite eksekutif dan 27 anggota klub serta asosiasi kabupaten (askab) serta asosiasi kota (askot) serta asosiasi futsal.
Diketahui, masa jabatan Husni Thamrin akan berakhir 2022 tahun depan. Ia terpilih dalam Kongrea PSSI Riau pada 19 Desember 2017 lalu.
Husni Thamrin belum bisa dikonfirmasi soal manuver anggota Asprov PSSI Riau yang ingin menggulingkan kepengurusannya sebelum masa jabatannya selesai. (*)