Anak di Riau Laporkan Bapaknya Pakai Sabu-sabu ke Polisi, Ini yang Terjadi Kemudian
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hulu - Mungkin karena sudah berulang kali diingatkan namun tetap mengulah lagi, seorang anak di Ujung Batu, Rokan Hulu melaporkan ayahnya sendiri ke polisi. Pelaporan terkait dugaan pemakaian naroba jenis sabu oleh sang ayahnya.
Sang anak disebut bernama PU melihat ayahnya inisial MP sedang memakai sabu di samping rumah dekat sebuah gudang. Kejadian ini terjadi pada Kamis (29/9/2022) tengah malam.
Entah apa yang membuat PU nekat, lalu memilih melaporkan MP ke kepolisian. Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Polsek Ujung Batu.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra lantas menurunkan anggotanya. Di lapangan, tim berhasil mengamankan MP dengan sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan narkorba sabu.
"Pelaku MP diduga menggunakan sabu dekat gudang di samping rumahnya," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada media, Senin (3/10/2022).
Petugas dalam penyelidikan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebungkus plastik bening diduga berisikan narkoba jenis sabu, mancis, kaca dan alat hisap sabu.
MP pun dibekuk tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kepolisian mengenakan MP dengan sangkaan Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 ayat 1 huruf A Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara. (*)