SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Wah! Satgas PPKS Universitas Riau Tolak Terima Petisi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus FISIP: Mereka Takut Opini di Media

David Harianto Sitinjak 03/10/2022  ❘  17:51 WIB • Umum
Bagikan :
Wah! Satgas PPKS Universitas Riau Tolak Terima Petisi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus FISIP: Mereka Takut Opini di Media

Petisi tolak kekerasan di lingkungan kampus Universitas Riau yang disimbolkan dengan cap lima jari para mahasiswa FISIP Unri. Foto: David Harianto

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menyerahkan petisi atas dugaan  kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa di lingkungan kampus tersebut, Senin (3/10/2022).

Seyogianya, petisi yang disimbolkan dengan cap lima jari mahasiswa akan diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri. Namun, pihak Satgas PPKS menolak menerima petisi tersebut.

Koordinator Petisi Tolak Kekerasan Seksual, Rifqi menyatakan, pihaknya menyampaikan petisi sebagai bentuk dukungan moral kepada korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Gubernur BEM FISIP Unri inisial GA beberapa waktu lalu.

"Petisi ini juga sebagai simbol desakan agar Satgas PPKS  Unri segera menyelesaikan kasus ini dugaan kekerasan seksual yang telah dilaporkan," tegas Rifqi di Kompleka Rektorat Unri, siang tadi.

Meski demikian, kata Rifqi, pihak Satgas PPKS Unri justru menolak menerima petisi tersebut.

"Mereka menolak petisi ini dan tidak bisa menerima dengan alasan ingin terlalu fokus terhadap penyelesaian kasus ini dan takut ada opini publik dari media," kata Rifqi.

Rifqi menerangkan, pihak Satgas PPKS justru menyarankan agar petisi tersebut diserahkan langsung kepada Rektor Unri.

"Kami akan melayangkan surat audiensi dan menyerahkan langsung kepada Rektor Unri," jelas Rifqi.

Rifqi yang mengklaim merupakan pendamping korban meminta agar dugaan kasus kekerasan seksual tersebut segera diusut tuntas.

"Bersama rekan-rekan yang seide, kami akan terus bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Dibantah Gubernur BEM FISIP

Sebelumnya, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Riau (Unri) yang dilaporkan melakukan dugaan kekerasan seksual mulai angkat bicara. GA, inisial sang aktivis tersebut justru mengaku dirinya tidak tahu soal tudingan serius yang ditujukan kepada dirinya tersebut.

 

"Saya masih belum tahu siapa korban dan bentuk kekerasan seksual apa yang saya lakukan dan bagaimana kronologisnya," terang GA menjawab konfirmasi SabangMerauke News lewat direct message Instagram, Jumat (23/9/2022) lalu.

GA merasa tuduhan terhadap dirinya yang naik menjadi konsumsi pemberitaan nasional tanpa konfirmasi.

"Pengonfirmasian benar atau tidaknya saya melakukan kekerasan seksual, tidak ada sama sekali. Tiba-tiba berita langsung naik kalau saya sudah melakukan hal tersebut. Terimakasih," jawab GA.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diungkap oleh  postingan pernyataan sikap yang diunggah di akun instagram @komahi_ur pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Dalam postingannya, Komahi menyerukan agar kasus dugaan asusila tersebut dikawal hingga tuntas.

Satgas Unri Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya diwartakan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) Sri Endang Kornita mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap terduga korban. Namun, Sri tidak bersedia membeberkan siapa korban yang dimaksud dengan alasan ada aturan yang melarangnya.

"Kasus ini dilaporkan kemarin. Kami sedang melakukan pendampingan kepada korban seperti konseling dan juga pendampingan proses penyelidikan," kata Sri Endang,  Jumat (23/9/2022) kemarin.

Sri Endang menjelaskan, penyelidikan kasus ini memakan waktu 30 hari kerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dikbud Dikti.

Saat ditanya mengenai kapan terjadinya kasus kekerasan seksual ini, Sri Endang enggan memberikan informasi lebih lanjut.

"Maaf saya tidak bisa menyebutkan kapan terjadinya karena itu termasuk ke dalam isi laporan. Bahkan pelapor pun anonim. Tapi kami sudah bertemu dengan korban," ujar Sri Endang.

Identitas Korban Kekerasan seksual

Identitas terduga korban dugaan kekerasan seksual petinggi organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) masih tersimpan rapat. Namun, dilaporkan kalau terduga korban saat ini mengalami trauma berat dan ketakutan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh pendamping terduga korban, Rifqi Siregar. Menurut Rifqi, terduga korban saat ini masih sulit diajak berkomunikasi karena mengalami guncangan psikologis pasca dugaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpanya.

"Korban  secara psikologis mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu orang lain," kata Rifqi kepada SabangMerauke News, Kamis (22/9/2022) lalu.

Rifqi yang juga menjabat Wakil Gubernur BEM FISIP Unri ini menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau. 

"Untuk kejadian ini, belum ada membuat laporan kepada pihak berwajib, terkecuali korban yang meminta nantinya," kata Rifqi.

Dugaan Kekerasan Verbal dan Nonverbal

Rifqi menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh Ketua BEM FISIP Unri inisial GA terjadi di luar kampus. Terduga korban, kata Rifqi mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal.

Namun, pihaknya sebagai pendamping belum bisa memberikan keterangan yang lengkap. Alasannya karena terduga korban mengalami trauma yang berat. (cr7/cr8)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :UniversitasRiauKekerasanSeksualFISIPSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Tak hanya Untuk Bumbu Masak, Ternyata Kunyit Bermanfaat untuk Atasi 6 Penyakit Ini

    Tak hanya Untuk Bumbu Masak, Ternyata Kunyit Bermanfaat untuk Atasi 6 Penyakit Ini

    Nasional •
    03/10/2022 ❘ 16:41 WIB
  • 4 Jenderal Asal Riau yang Karirnya Cemerlang, Ada yang Berhasil Meredam Gerakan Aceh Merdeka

    4 Jenderal Asal Riau yang Karirnya Cemerlang, Ada yang Berhasil Meredam Gerakan Aceh Merdeka

    Umum •
    03/10/2022 ❘ 16:18 WIB
  • Terseret Kasus Korupsi Lukas Enembe, Pramugari Cantik ini Diperiksa KPK

    Terseret Kasus Korupsi Lukas Enembe, Pramugari Cantik ini Diperiksa KPK

    Nasional •
    03/10/2022 ❘ 16:04 WIB
  • Ayo! Ikuti Program Penghapusan Denda Pajak Daerah Kota Pekanbaru, Berlaku Sampai Akhir Tahun Ini

    Ayo! Ikuti Program Penghapusan Denda Pajak Daerah Kota Pekanbaru, Berlaku Sampai Akhir Tahun Ini

    Ekonomi •
    29/09/2022 ❘ 21:58 WIB
  • Gubernur Syamsuar Pimpin Rapat Percepatan Penghapusan Kemiskinan di Riau

    Gubernur Syamsuar Pimpin Rapat Percepatan Penghapusan Kemiskinan di Riau

    Riau •
    03/10/2022 ❘ 15:15 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan