Wah! Satgas PPKS Universitas Riau Tolak Terima Petisi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus FISIP: Mereka Takut Opini di Media
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menyerahkan petisi atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswa di lingkungan kampus tersebut, Senin (3/10/2022).
Seyogianya, petisi yang disimbolkan dengan cap lima jari mahasiswa akan diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri. Namun, pihak Satgas PPKS menolak menerima petisi tersebut.
Koordinator Petisi Tolak Kekerasan Seksual, Rifqi menyatakan, pihaknya menyampaikan petisi sebagai bentuk dukungan moral kepada korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Gubernur BEM FISIP Unri inisial GA beberapa waktu lalu.
"Petisi ini juga sebagai simbol desakan agar Satgas PPKS Unri segera menyelesaikan kasus ini dugaan kekerasan seksual yang telah dilaporkan," tegas Rifqi di Kompleka Rektorat Unri, siang tadi.
Meski demikian, kata Rifqi, pihak Satgas PPKS Unri justru menolak menerima petisi tersebut.
"Mereka menolak petisi ini dan tidak bisa menerima dengan alasan ingin terlalu fokus terhadap penyelesaian kasus ini dan takut ada opini publik dari media," kata Rifqi.
Rifqi menerangkan, pihak Satgas PPKS justru menyarankan agar petisi tersebut diserahkan langsung kepada Rektor Unri.
"Kami akan melayangkan surat audiensi dan menyerahkan langsung kepada Rektor Unri," jelas Rifqi.
Rifqi yang mengklaim merupakan pendamping korban meminta agar dugaan kasus kekerasan seksual tersebut segera diusut tuntas.
"Bersama rekan-rekan yang seide, kami akan terus bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Dibantah Gubernur BEM FISIP
Sebelumnya, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Riau (Unri) yang dilaporkan melakukan dugaan kekerasan seksual mulai angkat bicara. GA, inisial sang aktivis tersebut justru mengaku dirinya tidak tahu soal tudingan serius yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
"Saya masih belum tahu siapa korban dan bentuk kekerasan seksual apa yang saya lakukan dan bagaimana kronologisnya," terang GA menjawab konfirmasi SabangMerauke News lewat direct message Instagram, Jumat (23/9/2022) lalu.
GA merasa tuduhan terhadap dirinya yang naik menjadi konsumsi pemberitaan nasional tanpa konfirmasi.
"Pengonfirmasian benar atau tidaknya saya melakukan kekerasan seksual, tidak ada sama sekali. Tiba-tiba berita langsung naik kalau saya sudah melakukan hal tersebut. Terimakasih," jawab GA.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diungkap oleh postingan pernyataan sikap yang diunggah di akun instagram @komahi_ur pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Dalam postingannya, Komahi menyerukan agar kasus dugaan asusila tersebut dikawal hingga tuntas.
Satgas Unri Lakukan Penyelidikan
Sebelumnya diwartakan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) Sri Endang Kornita mengatakan telah melakukan pendampingan terhadap terduga korban. Namun, Sri tidak bersedia membeberkan siapa korban yang dimaksud dengan alasan ada aturan yang melarangnya.
"Kasus ini dilaporkan kemarin. Kami sedang melakukan pendampingan kepada korban seperti konseling dan juga pendampingan proses penyelidikan," kata Sri Endang, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sri Endang menjelaskan, penyelidikan kasus ini memakan waktu 30 hari kerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dikbud Dikti.
Saat ditanya mengenai kapan terjadinya kasus kekerasan seksual ini, Sri Endang enggan memberikan informasi lebih lanjut.
"Maaf saya tidak bisa menyebutkan kapan terjadinya karena itu termasuk ke dalam isi laporan. Bahkan pelapor pun anonim. Tapi kami sudah bertemu dengan korban," ujar Sri Endang.
Identitas Korban Kekerasan seksual
Identitas terduga korban dugaan kekerasan seksual petinggi organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) masih tersimpan rapat. Namun, dilaporkan kalau terduga korban saat ini mengalami trauma berat dan ketakutan.
Hal tersebut disampaikan oleh pendamping terduga korban, Rifqi Siregar. Menurut Rifqi, terduga korban saat ini masih sulit diajak berkomunikasi karena mengalami guncangan psikologis pasca dugaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpanya.
"Korban secara psikologis mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu orang lain," kata Rifqi kepada SabangMerauke News, Kamis (22/9/2022) lalu.
Rifqi yang juga menjabat Wakil Gubernur BEM FISIP Unri ini menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau.
"Untuk kejadian ini, belum ada membuat laporan kepada pihak berwajib, terkecuali korban yang meminta nantinya," kata Rifqi.
Dugaan Kekerasan Verbal dan Nonverbal
Rifqi menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh Ketua BEM FISIP Unri inisial GA terjadi di luar kampus. Terduga korban, kata Rifqi mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal.
Namun, pihaknya sebagai pendamping belum bisa memberikan keterangan yang lengkap. Alasannya karena terduga korban mengalami trauma yang berat. (cr7/cr8)