Terganjal Syarat Usia, Wakil Gubernur Ganteng Ini Tak Bisa Nyalon Jadi Presiden Indonesia
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kontestasi nama-nama bakal calon presiden untuk pilpres 2024 mendatang masih diisi stok nama lama yang itu-itu saja. Figur-figur baru belum muncul.
Ada satu kandidat yang berpotensi maju, namun ia justru terhambat oleh syarat batas minimal umur.
Dia adalah Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak. Emil mengungkap bahwa ia tidak mungkin menjadi capres atau cawapres 2024 karena terganjal syarat batas minimal usia. Emil menyebut usianya kini belum 40 tahun.
"Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun," kata Emil dalam diskusi Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold Dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres', Sabtu (1/10/2022).
Emil mencontohkan di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi menjadi 18 tahun.
"Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30-an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36," ucapnya.
Karena itu, Emil menyebut ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal presiden di Indonesia layak untuk dipikirkan bersama.
Politikus Partai Demokrat tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjalan saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena, kata dia, acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan pileg 5 tahun sebelumnya.
"Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal," ujarnya.
Selain dihadiri Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Waketum Partai Gerindra Fadli Zon, politikus Partai Golkar Puteri Komaruddin, politikus Partai NasDem Brigitta Lasut, pengamat politik Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com. (*)