Disahkan di Batas Hari Terakhir, APBD Perubahan 2022 Pekanbaru Berkurang Rp 38 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dalam sidang paripurna Jumat (30/9/2022) malam. Anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 2,521 Triliun.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 2,521 triliun ini berkurang sekitar Rp 38 miliar dari yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya sebesar Rp 2,560 triliun.
"Setelah pembahasan di perubahan, malah menurun menjadi Rp 2,521 T. Hal ini disebabkan adanya sektor pendapatan yang tidak bisa kita anggap tercapai. Mau tidak mau itu kita turunkan target, dan otomatis juga mengurangkan belanja kita," katanya.
Muflihun menyatakan, pihaknya ingin realistis dalam menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami ingin target PAD masuk akal. Setelah Banggar menelaah dan mengkaji, akhirnya ada target pendapatan yang terlalu besar. Itulah yang akhirnya kita kecilkan dan kurangi senilai Rp 38 miliar," ujar Muflihun.
Muflihun mengklaim APBD Pekanbaru 2023 difokuskan untuk normalisasi keuangan daerah.
"Untuk prioritas tahun depan, kita upayakan bagaimana APBD kembali normal. Kita sudah sepakat dengan DPRD Pekanbaru untukmencari solusi menghilangkan tunda bayar di tahun 2023," kata Muflihun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Banggar telah bekerja keras dalam penyusunan APBD hingga akhirnya bisa disahkan. Disahkan dalam batas waktu yang tersisa.
Pengesahan APBD Perubahan 2022 disahkan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang kesatu tahun 2022/2023. Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. (cr8)