SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
    • Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      04/06/2026  ❘  08:02 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

5 Hutan Konservasi di Riau yang Hancur Lebur, Satwa Liarnya Kerap Dibunuh dan Membunuh Manusia

01/10/2022  ❘  13:34 WIB • Umum
Bagikan :
5 Hutan Konservasi di Riau yang Hancur Lebur, Satwa Liarnya Kerap Dibunuh dan Membunuh Manusia

Kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang sudah dirambah masyarakat. Foto: mongabay

SABANGMERAUKE NEWS - Provinsi Riau di atas peta memiliki kawasan hutan yang luas. Di antaranya merupakan jenis hutan konservasi. 

Namun dalam perjalanan waktu, sejumlah hutan konservasi di Riau mengalami kehancuran serius. Berdasarkan analisis Jikalahari Riau, sisa hutan alam di Riau hanya tinggal seluas 1.442.669 hektare dari sebelumnya berdasarkan pencatatan pada tahun 1982 seluas 6.727.546 hektare. Data itu didapat melalui Citra Landsat 8-OLI dan Sentinel-2. Sebagian kawasan hutan yang rusak itu merupakan hutan konservasi.

Lebih mirisnya lagi, peningkatan deforestasi atau hilangnya hutan akibat kegiatan manusia justru dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit, dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi, dan taman nasional.

Dalam catatan Jikalahari, korporasi menguasai 2,1 juta hektare hutan alam Riau, misalnya oleh APP dan April Grup. Sejumlah kepala daerah di Riau termasuk mantan Gubernur Riau Rusli Zainal terjerat dalam kasus korupsi kehutanan. Persoalan lain yang dihadapi yakni tingginya pembakaran hutan dan lahan.

Kawasan hutan konservasi di Riau yang seharusnya menjadi paru-paru dunia kini sudah luluh lantah. Pembukaan kebun kelapa sawit secara ilegal menjadi pemicu utamanya.

Berikut 5 hutan konservasi di Riau yang kondisinya sudah hancur lebur saat ini.

1. Taman Nasional Tesso Nilo

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan kawasan konservasi terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau. Di dalamnya terdapat sedikitnya 360 jenis flora, 107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil dan 3 jenis primata. 

 

Ekosistemnya termasuk hutan hujan tropika yang menjadi kawasan perlindungan gajah berjumlah 60-80 ekor gajah. Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo pertama kali ditetapkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2004 dengan luasan ± 38.576 hektare. 

Pada tahun 2009 terbit Keputusan Menteri Kehutanan untuk penambahan luas kawasannya menjadi ± 83.068 hektare. Penetapannya dikukuhkan lagi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.788/Menhut-II/2012 pada tahun 2012.

Hutan konservasi TNTN kini telah dikepung oleh sejumlah korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan kelapa sawit baik yang dikelola perusahaan maupun kelompok masyarakat. 

Di sekeliling ekosistem Tesso Nilo juga ada 23 desa yang masuk dalam wilayah empat kabupaten. Dalam pembagiannya, ekosistem Tesso Nilo dibagi ke Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Khusus di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, puluhan ribu hektare mengalami perambahan untuk ditanami kelapa sawit.

Baru-baru ini, pihak Balai TNTN menyebut telah terjadi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan TNTN oleh kepala desa setempat. Setelah diberi peringatan, kantor balai TNTN justru didatangi massa bahkan massa melakukan aksi coret di dinding kantor tersebut disertai ancaman.

2. Suaka Margasatwa Balai Raja

Secara administrasi pemerintahan, Suaka Margasatwa Balai Raja terletak di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, Suaka Margasatwa Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III. 

 

Luas Suaka Margasatwa Balai Raja seharusnya sebesar 18 ribu hektare. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986. Namun saat ini, lebih dari 15 ribu hektare wilayahnya justru dikuasai masyarakat dan perusahaan secara ilegal.

Saat ini, sisa kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja tidak layak disebut hutan karena lahan tersebut hanya berupa semak belukar dan rawa-rawa. Tragisnya lahan itupun sudah diklaim sebagai kepunyaan warga.

Semula Suaka Margasatwa Balai Raja merupakan kawasan yang kaya akan vegetasi aneka flora seperti meranti (Shorea sp), bitangur (Calophyllum spp), balam (Palaqium gulta), kempas (koompassia malaccansis Maing), giam (CotyIeIobium malaxanum), aneka palem seperti rotan (Calamus cirearus), pandan (Pandanus sp), kantong semar (Nephentes sp) dan lain sebagainya.

Selain itu sejumlah satwa liar menjadi penghuni Suaka Margasatwa Balai Raja ini. Antara lain gajah (Elephant maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrensis), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus) siamang (Symphalangus syindactylus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak (Varanus salvator), uIar Sanca (Sanca sp.), dan aneka burung seperti rangkong (Rhyticeros unduIatus).

3. Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasim

Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) adalah kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar, Siak, dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau. Hutan konservasi ini ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 hektare. Adapun rinciannya, seluas 3.041,81 hektare berada di Kabupaten Kampar, 2.323,33 hektare di Kabupaten Siak, dan 806,86 hektare di Kota Pekanbaru.

 

Tercatat sekitar 127 jenis flora yang merupakan tumbuhan asli hutan Tahura SSH yang didominasi dari family Dipterocarpaceae, Lauraceae, Euphorpeaceae, Anacardiaceae, Guttiferae, Sapotaceae, dan Myrtaceae. Namun beberapa jenis pohon tersebut saat ini sudah sulit dijumpai akibat pembalakan liar yang marak terjadi. 

Kawasan Tahura SSH juga memiliki keanekaragaman jenis fauna yang cukup tinggi. Sedikitnya dapat dijumpai 42 jenis burung, 4 jenis reptilia, dan 16 jenis mamalia. Di antara 42 jenis burung terdapat satu jenis burung yang hanya ada di Sumatra yaitu burung serindit melayu (Loriculus galgulus). Sedangkan jenis burung lain yang dapat dijumpai di antaranya jenis burung elang (Halicetus sp), enggang (Buceros rhinoceros), dan beo (Gracul refiigiosa).

Jenis-jenis reptilia di antaranya ular sanca (Sanca sp), biawak (Salvator sp), tokek, dan bunglon terbang. Untuk jenis mamalia antara lain gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), harimau loreng sumatera (Panthera tigris sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), babi hutan (Sus scrofa), ungko (Hylobates agifis), beruk (Macaca nemestrina), siamang (Symphalangus syndactylus), beruang madu (Helarctos malayanus), kijang (Muntiacus muntjak), dan landak (Hystrix brachyura).

Tahura SSH juga mengalami ancaman serius dari masyarakat dan kelompok serta perusahaan yang menggarap kawasan konservasi tersebut. Saat ini sekitar 60 % dari total luas kawasan Tahura SSH dikuasai oleh beberapa oknum yang menguasai lahan baik secara perorangan ataupun kelompok/ perusahaan.

Perambahan Tahura SSH menyebabkan mayoritas arealnya saat ini telah berubah menjadi kebun kelapa sawit ilegal.

 

4. Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling
Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling awalnya ditunjuk melalui Keputusan Gubernur KDH Tk. I Riau Nomor 149/V/1982
tanggal 21 Juni 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling sebagai kawasan Hutan Tutupan/ Suaka Alam seluas 136.000 hektar. 

Bukit Rimbang Baling ditunjuk sebagai kawasan suaka alam dikarenakan areal hutan di sekitar Bukit Rimbang Baling memiliki fungsi suaka margasatwa dan sumber mata air yang perlu dilestarikan untuk kepentingan pengaturan tata air, pencegahan bahaya banjir, tanah longsor dan erosi.

Sebelum ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa, di kawasan ini terdapat beberapa perusahaan hutan dan pertambangan batubara. Di antaranya HPH PT Brajatama I, PT Brajatama II dan PT Union Timber. Di sebelah timur, beroperasi HPHTI PT Riau Andalan Pulp and Paper, dan sebelah tenggara terdapat eksplorasi batubara oleh PT Manunggal Inti Artamas dan PT Nusa Riau. 

Setelah dilakukan penataan batas dan temu gelang, SM Bukit Rimbang Baling ditetapkan sebagai kawasan suaka margsatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 tentang penetapan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling seluas 141.226,25 hektar di Kabupaten Kampar dan
Kuansing. 

SM Bukit Rimbang Bukit Baling juga telah ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Bukit Rimbang Bukit Baling berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 468/Menlhk/Setjen/PLA.0/6/2016 tanggal 17 Juni 2016.

Pembalakan liar marak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Padahal, kawasan Bukit Rimbang Bukit Baling ditunjuk sebagai kawasan suaka alam dikarenakan areal hutan di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki fungsi suaka margasatwa dan sumber mata air yang perlu dibina kelestariannya. 

5. Pusat Pelatihan Gajah Sebanga

Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah Sebanga ditunjuk berdasarkan SK. Gubernur KDH Tk. I Riau No. 387/VI/ 1992 tanggal 29 Juni 1992 dengan luas kawasan 5.873 hektare. Secara administratif berada di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

 

Gagasan untuk mendirikan Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga pada bulan Oktober tahun 1988, bertujuan sebagai sarana untuk menumbuhkan dan mengembalikan kesan pada masyarakat bahwa gajah bukan sebagai satwa perusak yang harus dimusnahkan. 

Pada mulanya, sasaran dari PLG Sebanga untuk menampung gajah-gajah pengganggu tanaman pertanian masyarakat, daerah pemukiman transmigrasi dan perkebunan. Gajah yang ditangkap kemudian dilatih untuk dimanfaatkan sebagai gajah tangkap, atraksi, dan gajah patroli.

Di PLG Sebanga, terdapat 4 ekor gajah terdiri dari 1 ekor gajah jantan dan 3 ekor betina. 

Saat ini areal PLG Sebanga juga sudah rusak dan digarap banyak masyarakat untuk pemukiman dan perkebunan kelapa sawit ilegal. (R-05)

Editor: Dwi Fatimah
Tags :SabangMeraukeNewsSabangMeraukeHutanKonservasi

BERITA TERKAIT :

  • Ternyata Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Uang Kasnya Sangat Minimalis

    Ternyata Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Uang Kasnya Sangat Minimalis

    Umum •
    01/10/2022 ❘ 12:54 WIB
  • Ketua DPRD Sebut Sekda Dedy Sambudi Menyerah, Kuansing Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2022

    Ketua DPRD Sebut Sekda Dedy Sambudi Menyerah, Kuansing Dipastikan Tanpa APBD Perubahan 2022

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 12:25 WIB
  • Mobil Pajero Terbalik-balik Tabrak Pengendara Motor, 2 Orang Tewas di Jalinsum Rokan Hilir

    Mobil Pajero Terbalik-balik Tabrak Pengendara Motor, 2 Orang Tewas di Jalinsum Rokan Hilir

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 11:25 WIB
  • Gempa di Tapanuli Utara: Pasien Terpaksa Dirawat di Halaman Rumah Sakit, Sejumlah Bangunan Runtuh

    Gempa di Tapanuli Utara: Pasien Terpaksa Dirawat di Halaman Rumah Sakit, Sejumlah Bangunan Runtuh

    Daerah •
    01/10/2022 ❘ 11:08 WIB
  • Driver Ojol Akan Terima Bansos Pada Bulan Oktober Ini

    Driver Ojol Akan Terima Bansos Pada Bulan Oktober Ini

    Nasional •
    01/10/2022 ❘ 10:47 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan