DPRD Desak Pemkab Kuansing Alokasikan Gaji PPPK di APBD Perubahan 2022: Pangkas Anggaran Makan Minum!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2022 Kabupaten Kuansing masih alot diperbincangkan. DPRD dan Pemkab masih memiliki pendapat masing-masing.
Anggota DPRD Kuansing, Sutoyo mengatakan, ada beberapa agenda yang dibahas bersama Pemkab Kuansing. Salah satunya masalah alokasi dana gaji untuk pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK). Dewan bersikukuh agar Pemkab segera membagikan surat keputusan bertugas kepada para PPPK, khususnya tenaga pendidik guru.
Dalam Perubahan KUA-PPAS, DPRD meminta mengalokasikan gaji untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
"Dewan ingin sebelum Oktober atau sebelum pengesahan APBD Perubahan, SK para PPPK sudah dibagikan. Dewan ingin ada kepastian atas nasib mereka," kata Sutoyo, Kamis (29/9/2022).
Selain terkait PPPK, DPRD Kuansing juga mengusulkan penambahan anggaran TPP untuk PNS. Soalnya, pada APBD murni 2022 hanya dialokasikan untuk 7 bulan.
"Dewan ingin TPP PNS ditambah sebanyak 5 bulan. Atau tahun ini full menerima TPP, karena tahun sebelumnya, PNS tidak pernah full menerima TPP," ujar Sutoyo.
Sutoyo mengutarakan, pihaknya juga menginginkan Pemkab Kuansing merevisi sejumlah usulan belanja modal di sejumlah SKPD yang tidak terlalu urgen. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan yang semakin sempit.
"Salah satu contohnya di Disdik ada penambahan anggaran Rp 71 milliar. Kegiatan yang tidak mendesak, seperti rehab, pengadaan alat peraga, dan meubiler ditangguhkan," jelas Sutoyo.
Selanjutnya, DPRD Kuansing menyampaikan bahwa usulan penambahan belanja perjalanan dinas di hampir setiap SKPD perlu direvisi. Termasuk adanya penambahan dana makan minum. Apalagi, dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 estimasi pendapatan juga tidak seimbang dengan estimasi belanja atau terjadi defisit.
"Estimasi tambahan pendapatan sekitar Rp 130,4 milliar, sementara estimasi belanja tambahan melebihi estimasi pendapatan sekitar Rp 186, 8 milliar. Terjadi defisit Rp 56,6 milliar," kata Sutoyo.
Sutoyo meminta Pemkab realistis dengan estimasi penerimaan. Hal ini agar tidak terjadinya gagal bayar atau tunda bayar ke depannya.
"Kegiatan-kegiatan fisik yang tidak urgen, sebaiknya tidak dipaksakan dalam kondisi waktu yang semakin pendek dan adanya defisit ini," pungkas Sutoyo. (cr4)