SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      04/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Supir Tiba-tiba Stroke, Mitsubishi Storm Sapu Delapan Motor di Lampu Merah

      Supir Tiba-tiba Stroke, Mitsubishi Storm Sapu Delapan Motor di Lampu Merah

      04/07/2026  ❘  13:36 WIB
    • Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      04/07/2026  ❘  10:04 WIB
    • Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      03/07/2026  ❘  15:26 WIB
  • Nasional
    • Tokopedia Dikabarkan Pangkas 90 Persen Karyawan, GoTo Akhirnya Buka Suara

      Tokopedia Dikabarkan Pangkas 90 Persen Karyawan, GoTo Akhirnya Buka Suara

      04/07/2026  ❘  19:08 WIB
    • Pemerintah Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan APBN Tetap Sehat

      Pemerintah Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan APBN Tetap Sehat

      04/07/2026  ❘  18:15 WIB
    • 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang, Mendikti Desak Kampus Selidiki Penyebabnya

      60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang, Mendikti Desak Kampus Selidiki Penyebabnya

      04/07/2026  ❘  18:14 WIB
    • Irjen Wibowo Resmi Menjabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

      Irjen Wibowo Resmi Menjabat Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Agus Suryonugroho

      04/07/2026  ❘  18:03 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Dunia Berbalik Menguat, Data AS Jadi Pemicu Utama Kenaikan

      Harga Emas Dunia Berbalik Menguat, Data AS Jadi Pemicu Utama Kenaikan

      04/07/2026  ❘  13:52 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      04/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      04/07/2026  ❘  08:33 WIB
  • Politik
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
  • Hukrim
    • Bandar Panik, Sabu Masuk Kloset, Pengedar Nyangkut di Sumur Saat Polisi Menyerbu

      Bandar Panik, Sabu Masuk Kloset, Pengedar Nyangkut di Sumur Saat Polisi Menyerbu

      04/07/2026  ❘  20:43 WIB
    • Digerebek Saat Telepon, Pengedar Sabu di Kampar Tak Berkutik, Jaringan Pemasok Diburu

      Digerebek Saat Telepon, Pengedar Sabu di Kampar Tak Berkutik, Jaringan Pemasok Diburu

      04/07/2026  ❘  15:54 WIB
    • Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu di Rohul Simpan Airsoft Gun dan Puluhan Amunisi

      Digerebek Tengah Malam, Pengedar Sabu di Rohul Simpan Airsoft Gun dan Puluhan Amunisi

      04/07/2026  ❘  14:35 WIB
    • Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal

      Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal 'Amplop Panas' dari Bupati Suhardiman Amby? 

      04/07/2026  ❘  12:39 WIB
  • Umum
    • Anak Sekolah Kini Makin Padat Aktivitas, Ternyata Dipengaruhi Pola Asuh Concerted Cultivation

      Anak Sekolah Kini Makin Padat Aktivitas, Ternyata Dipengaruhi Pola Asuh Concerted Cultivation

      04/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      04/07/2026  ❘  12:06 WIB
    • Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      04/07/2026  ❘  11:41 WIB
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
  • Riau
    • Bupati Asmar Sidak Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

      Bupati Asmar Sidak Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

      04/07/2026  ❘  20:43 WIB
    • Luar Biasa! Inhu Melesat dari Juru Kunci ke Peringkat 4 MTQ Riau 2026, Raih 303 Poin

      Luar Biasa! Inhu Melesat dari Juru Kunci ke Peringkat 4 MTQ Riau 2026, Raih 303 Poin

      04/07/2026  ❘  16:14 WIB
    • Kepulauan Meranti Bertahan di Peringkat 10 pada MTQ Riau 2026, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

      Kepulauan Meranti Bertahan di Peringkat 10 pada MTQ Riau 2026, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

      04/07/2026  ❘  15:53 WIB
    • Viral! Mobil Diduga Curi Ampere Listrik Kabur Usai Dipergoki Petugas PLN di Pekanbaru

      Viral! Mobil Diduga Curi Ampere Listrik Kabur Usai Dipergoki Petugas PLN di Pekanbaru

      04/07/2026  ❘  14:21 WIB
  • Sport
    • Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      04/07/2026  ❘  19:10 WIB
    • Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      04/07/2026  ❘  13:25 WIB
    • Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      04/07/2026  ❘  10:16 WIB
    • Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      04/07/2026  ❘  08:48 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      04/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • 130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      03/07/2026  ❘  16:24 WIB
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kronologi Penipuan Terbesar Sepanjang Republik Indonesia Berdiri Rugikan Masyarakat Rp 106 Triliun, Perkara Duta Palma Lewat!

Redaksi 30/09/2022  ❘  06:45 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kronologi Penipuan Terbesar Sepanjang Republik Indonesia Berdiri Rugikan Masyarakat Rp 106 Triliun, Perkara Duta Palma Lewat!

Kasus KSP Indosurya menjadi kejahatan keuangan dengan kerugian terbesar sepanjang sejarah Indonesia yakni Rp 106 triliun. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali mencetak rekor baru dalam pengungkapan kasus hukum di Indonesia. Sebuah kasus penipuan terbesar sepanjang sejarah republik ini berdiri berhasil diproses hukum.

Nilai kerugian yang terjadi dalam perkara ini mencapai Rp 106 triliun. Korbannya puluhan ribu masyarakat Indonesia.

Kasus ini terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Perkara penipuan berkedok investasi berbunga tinggi menggemparkan Tanah Air.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), jumlah kerugian itu didapat berdasarkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari uang yang dikumpulkan KSP Indosurya dari 23.000 nasabah.

"Korbannya kurang lebih 23.000 orang korban," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/9/2022) lalu.

"Ini kasus yang menarik perhatian nasional karena kerugian sepanjang sejarah belum ada kerugian yang dialami Rp 106 triliun oleh masyrakat Indonesia," ujar dia.

Tentu saja, angka kerugian masyarakat dalam perkara ini lebih besar dari kasus korupsi PT Duta Palma yang juga ditangani oleh Kejagung. Berdasarkan analisis keuangan yang melibatkan para ahli, Kejagung sempat menyebut kerugian negara dalam kasus PT Duta Palma sebesar Rp 104 triliun.

Jumlah tersebut adalah akumulasi kerugian negara dalam bentuk kerugian keuangan negara dan perekonomian negara. Belakangan, dalam dakwaannya terhadap bos Duta Palma, Surya Darmadi, Kejagung menetapkan angka kerugian negara sebesar Rp 84 triliun lebih.

Kini  perkara KSP Indosurya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dua terdakwa yang disidang di situ yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria.

Namun, ada satu orang tersangka lainnya, yaitu Suwito Ayub yang masih berstatus buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan.

Atas perbuatannya, para tersangka didakwa dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan dengan ancaman pidana 15 tahun dengan kumulatif Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana 20 tahun.

Kronologi Kasus KSP Indosurya

Banyak pihak tergiur menanamkan uangnya di KSP Indosurya karena dijanjikan bunga tinggi, yakni 9 persen sampai 12 persen per tahun.

Nilai bunga itu bahkan lebih tinggi dari deposito bank konvensional yang berkisar antara 5 persen sampai 7 persen.

 

Gelagat kejahatan dalam pengelolaan KSP Indosurya sebenarnya sempat mencuat pada 2018. Saat itu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pernah menjatuhkan sanksi administratif karena disebut terdapat indikasi penyimpangan di KSP Indosurya.

Salah satu kejanggalan yang terjadi adalah KSP Indosurya tidak menyampaikan laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan pada 2019. Padahal semestinya laporan itu disampaikan pada kuartal ke-1 pada 2020.

Kemudian pada 10 Februari 2020 terjadi gagal bayar yang dialami sejumlah nasabah.

Lalu pada 24 Februari 2020, sejumlah nasabah menerima surat dari KSP Indosurya yang menyatakan uang mereka yang berada di deposito tidak bisa dicairkan.

Setelah itu para nasabah mulai mengeluh tidak bisa menarik simpanan pokok dan imbal hasil yang dijanjikan KSP Indosurya.

Saat itu KSP Indosurya memberi syarat nasabah baru bisa mencairkan uang dalam jangka waktu 6 bulan sampai 4 tahun tergantung nilai asset under management (AUM).

Maret 2020, para nasabah KSP Indosurya diberi tahu melalui pesan WhatsApp yang menyatakan mereka bisa menarik tabungan dengan batas Rp 1.000.000 per nasabah.

Sejak saat itu para nasabah mulai resah. Beberapa nasabah kemudian mulai membuat laporan ke polisi secara mandiri atau kolektif terkait dugaan penipuan KSP Indosurya.

Beberapa nasabah kemudian mulai membongkar permainan di KSP Indosurya. Salah satunya adalah status mereka yang menanamkan uang di KSP Indosurya.

Ternyata untuk menjadi anggota KSP Indosurya para peserta harus menyetor simpanan wajib sebesar Rp 20.000.000 dan simpanan pokok sebesar Rp 500.000 setiap bulan.

Manipulasi Investasi

Selain itu, KSP Indosurya juga diduga memanipulasi informasi produk investasi yang dibuat seolah-olah menyerupai deposito kepada peserta guna menarik nasabah. Padahal mereka berbentuk koperasi.

 

Sejumlah nasabah yang tidak bisa menarik dana mereka akhirnya melaporkan KSP Indosurya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penyidik Bareskrim Polri kemudian menangkap Henry Surya dan Cipta June Indria pada akhir Februari 2022.

Kerugian yang dialami sejumlah individu dalam kasus KSP Indosurya nilainya cukup besar, bahkan hingga mencapai ratusan miliar. Bahkan menurut laporan ada nasabah KSP Indosurya yang depresi dan bunuh diri akibat uangnya lenyap dalam perkara itu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Kompas.com
Tags :KSPIndosuryaPenipuanKerugianTerbesarSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Kades di Kepulauan Meranti Ini Ancam Tutup Kantor Desa, ADD Tak Kunjung Dicairkan Pemkab: Saya Pakai Kocek Sendiri!

    Kades di Kepulauan Meranti Ini Ancam Tutup Kantor Desa, ADD Tak Kunjung Dicairkan Pemkab: Saya Pakai Kocek Sendiri!

    Daerah •
    29/09/2022 ❘ 19:49 WIB
  • Mantan Wakajati Riau Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Segini Harta Kekayaannya

    Mantan Wakajati Riau Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Segini Harta Kekayaannya

    Nasional •
    29/09/2022 ❘ 19:30 WIB
  • Narapidana Lapas Pekanbaru Kendalikan Bisnis Narkoba, Setara 17 Ribu Pil Ekstasi Diamankan

    Narapidana Lapas Pekanbaru Kendalikan Bisnis Narkoba, Setara 17 Ribu Pil Ekstasi Diamankan

    Hukrim •
    29/09/2022 ❘ 19:16 WIB
  • Orang Miskin Indonesia Tambah 13 Juta Jiwa, Kelas Menengah Terjun Bebas

    Orang Miskin Indonesia Tambah 13 Juta Jiwa, Kelas Menengah Terjun Bebas

    Ekonomi •
    29/09/2022 ❘ 18:55 WIB
  • Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bantah Ada Masa Jabatan Plt Kepala Dinas Langgar Ketentuan, Ini Faktanya

    Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bantah Ada Masa Jabatan Plt Kepala Dinas Langgar Ketentuan, Ini Faktanya

    Daerah •
    29/09/2022 ❘ 18:41 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan