ABK Kapal Pembawa 20 Kg Sabu yang Terjun ke Perairan Kepulauan Meranti Ditemukan Tewas Mengapung
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Seorang anak buah kapal (ABK) KLM Cahaya Indah yang menceburkan diri ke perairan Sungai Tohor ditemukan tewas, Kamis (29/9/2022) siang.
Penceburan diri ini dilakukan karena menghindari penangkapan Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka diduga pemasok narkoba telah ditangkap.
Komandan Pos Unit Siaga SAR Selatpanjang, Juhandra mengatakan, jenazah ditemukan 13 kilometer dari lokasi pencarian dalam kondisi tertelungkup, tepatnya di perairan Desa Topang, Kecamatan Rangsang.
"Saat ini, jenazah dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk dilakukan identifikasi," kata Juhandra.
Diketahui, ABK tersebut bernama M Ilham (40) yang merupakan warga Jalan Sei Barito Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara. Ia menceburkan diri pada Senin (26/9/2022) pagi.
Korban merupakan salah satu dari 12 ABK KLM Cahaya Indah yang kapalnya ditahan pihak Bareskrim Mabes Polri dan Bea Cukai karena membawa narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat ini, pelaku yang berjumlah 11 orang sudah ditahan dan direncanakan akan dibawa ke Mabes Polri bersama barang bukti.
Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri dilaporkan telah mengamankan 20 kilogram sabu di Kepulauan Meranti, Selasa (27/9/2022).
Penangkapan dilakukan bersama Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka pemasok narkoba telah ditangkap.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan terhadap penangkapan sebelumnya yang dilakukan di salah satu gudang ekspedisi Jalan Tebingtinggi Selatpanjang, Selasa (20/9/2022) lalu. Saat itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Penangkapan kedua ini diduga dilakukan di atas kapal KLM Cahaya Indah di perairan Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti.
Pelaku didampingi petugas tengah melaksanakan tes urine. Para pelaku nantinya juga akan dititipkan di Kantor lama Bea Cukai di Jalan Ahmad Yani Selatpanjang.
Sementara itu, Bea Cukai bersama dengan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga digunakan sebagai alat angkut narkoba.
Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto mengatakan, untuk berat narkoba yang ditemukan mencapai 20 kilogram.
"Barang buktinya ada, beratnya kurang lebih segitulah dan sudah dibawa ke Pekanbaru," kata Wachid. (R-02)