Jejak PKI di Riau, Ternyata Pusat Perbelanjaan Ini Bekas Penjara Terduga PKI
SABANGMERAUKE NEWS - Jejak dan peninggalan kelam gerakan yang disebut didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) 1965 di Pekanbaru kini sudah sangat sulit untuk ditemukan. Meski sentral gerakan PKI berpusat di Jakarta dan Pulau Jawa, namun gerakan tersebut sebenarnya muncul juga di Riau.
Dalam buku Sejarah Perjuangan Rakyat Riau 1942-2022 karya Suwardi MS dkk, disebutkan pada tahun 1965 warga Pekanbaru melakukan demo berkeliling kota untuk menghancurkan PKI beserta underbouw-nya. Salah satunya yakni organisasi Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).
Massa kala itu menduduki kantor SOBSI Riau di Jalan Sulawesi yang kini berubah nama menjadi Jalan Haji Agus Salim, di belakang Plaza Sukaramai saat ini.
Selain itu, kelompok massa saat itu juga menduduki markas PKI Riau di seberang gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat ini gedung eks kantor PKI tersebut dipakai menjadi kantor Biro Logistik Polda Riau.
Massa juga menggeledah rumah Ketua PKI Riau bernama Abdullah Alihami.
Gerakan ini bekerja sama dengan TNI AD dari Kodam Siliwangi. Para pemuka dan tokoh masyarakat anti-PKI turut serta mengganyang PKI dan underbouw-nya.
Para tahanan yang diduga terlibat Gerakan 30 September terbagi atas beberapa golongan. Termasuk dalam kategori Golongan A di antaranya Ketua PKI Riau Abdullah Alihami. Ia diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) yang saat itu berada di Gedung Nasional. Kini gedung tersebut bernama Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah.
Dalam bukunya, Suwardi menyebut Ketua PKI Riau, Abdullah Alihami dijatuhi hukuman mati. Sedangkan para anggota PKI kategori Golongan B dan C tidak diadili di Riau, karena pengadilannya tidak berada di Riau.
Bekas Penjara Terduga PKI di Riau
Mereka yang ditangkap dan ditahan kemudian dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Politik Umum (TPU) yang dulu berada di Jalan Pepaya. Saat ini bekas penjara itu telah bersalin rupa menjadi pusat perbelanjaan Plaza Citra.
Suwardi menuturkan saat dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar, ia saban hari melalui TPU di Jalan Pepaya tersebut. Dalam ingatan Suwardi, kala itu berseliweran mobil dinas Polisi Militer (PM) keluar masuk TPU tersebut. Sejumlah tentara bersenjata lengkap menjaga pengamanan TPU.
Selain dipakai untuk tahanan politik PKI, TPU juga dijadikan penjara bagi tahanan politik lainnya. Termasuk tokoh-tokoh Eksponen 66 dan tokoh masyarakat Riau yang berseberangan dengan penguasa saat itu.
Di antaranya, M Nazar Machmud, Pimpinan KAMI dan KAPI Riau, Datuk Wan Abdurrahman (Mantan Wali Kota Pekanbaru), Tubagus Ishak M, T Mahmud Anzam, Rasmy Saleh, Bushcari Syarief dan Dahlan Abdullah.
Ahli fungsi Tahanan Politik Umum (TPU) menjadi Plaza Citra diresmikan oleh Gubernur Riau, Soeripto tahun 1995 silam dan berfungsi hingga sekarang. (*)