Ini Dia Pimpinan KPK yang Baru Pengganti Lili Pintauli, Pernah Menjabat Wakil Kajati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi III DPR RI secara mayoritas memilih calon pimpinan (capim) KPK pengganti Lili Pintauli yang mengundurkan diri. Dia adalah Johanis Tanak, seorang pensiunan jaksa senior yang pernah bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung.
Johanis unggul atas pesaingnya I Nyoman Wara. Sebanyak 38 suara anggota Komisi III diberikan untuk Johanis. Sementara, I Nyoman hanya mendapat 14 suara.
Dengan demikian, Johanis Tanak segera akan ditetapkan sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli yang terseret kasus etik dugaan gratifikasi.
Johanis Tanak diketahui memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pria ini pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia juga mendapat gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga.
Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Kemudian, pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Johanis juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pada tahun 2019, Johanis ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, ia tak lolos usai mendapatkan nol suara di DPR.
Nama Johanis Tanak diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Johanis Tanak bersaing dengan I Nyoman Wara.
Saat menjalani fit and proper test di DPR, Johanis Tanak menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.
"Dan saya juga kemudian berpikir bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
"Ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas untuk hadir saya memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," demikian pengakuan Johanis.
Tetapkan Gubernur Tersangka
Saat proses wawancara dan uji publik pada Rabu, 28 Agustus 2019 lalu, Johanis sempat ditanya mengenai pengalamannya menangani kasus korupsi yang membuat dilema.
Dalam hal ini Johanis menyinggung kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai NasDem Bandjela Paliudju. Ia menyebut penetapan tersangka tersebut membuatnya dipanggil Jaksa Agung saat itu M Prasetyo.
Diketahui, M Prasetyo juga merupakan kader Partai NasDem.
Saat itu Johanis Tanak mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung. Ketika menghadap, Johanis Tanak menyampaikan kasus yang menjerat Bandjela Paliudju menjadi momentum bagi Jaksa Agung HM Prasetyo membuktikan integritasnya. (*)