Ketua BEM FISIP Universitas Riau Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Riau (Unri), GA dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi yang identitasnya belum diketahui.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau yang akan melakukan penyelidikan selama 30 hari.
Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas FISIP UNRI, Angga mengatakan, penonaktifan ini berdasarkan keputusan atas desakan dan kesepakatan kelembagaan se-lingkungan FISIP UNRI.
"Saudara GA dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai seorang Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI," jelas Angga saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, Wakil Gubernur BEM FISIP, Rifqi menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh Ketua BEM FISIP Unri inisial GA terjadi di luar kampus. Terduga korban, kata Rifqi mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal.
Namun, pihaknya sebagai pendamping belum bisa memberikan keterangan yang lengkap. Alasannya karena terduga korban mengalami trauma yang berat.
Ia juga masih sedang mencoba mendalami kejadian tersebut. Termasuk lokasi, waktu dan kronologis peristiwa yang terjadi secara lengkap.
"Terduga korban masih akan kami ajak berkomunikasi," katanya beberapa waktu lalu.
Rifqi menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi. Apalagi dilakukan oleh seorang aktivis dan elit organisasi kelembagaan internal kampus BEM.
"Selama ini dia seorang orator yang berkoar-koar membawa isu kekerasan seksual, tetapi dia sendiri diduga melakukan kekerasan seksual," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan meminta keadilan terhadap korban. (cr8)