DPRD-Pj Walikota Pekanbaru Kompak APBD Perubahan Rp 2,5 Triliun: Gak Mungkin Dipaksa, Nanti Nambah Utang Lagi!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2022, Selasa (27/9/2022).
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, besaran nilai perubahan APBD Pekanbaru 2022 sebesar Rp 2,5 triliun.
"Karena kemampuan kita cuma segitu, nggak mungkin kita paksakan. Kalau kita paksakan, nanti nambah utang lagi," kata Sabarudi usai rapat paripurna.
Sabarudi menjelaskan, pengesahan APBD Perubahan 2022 akan dilakukan secepatnya.
"Insyaallah terkejar sebelum tanggal 30 September. Besok penyampaian nota, lalu pandangan fraksi, kemudian jawaban dan ketuk palu," ujar Sabarudi.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, nominal Rp 2,5 triliun tersebut tidak bertambah dari tahun sebelumnya.
Ia meyakini jika besaran APBD Perubahan 2022 bertambah, maka pemerintah tidak akan sanggup dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tak mencukupi.
"Kita menghindari tunda bayar di tahun selanjutnya," kata Muflihun.
Muflihun menjelaskan, Pemko bersepakat dengan DPRD untuk tidak menaikkan jumlah APBD Perubahan.
"Angka yang kita sepakati hari ini tak ada penambahan. Walaupun ada penambahan dari DAU kemudian penambahan bagi hasil, tapi kita tetap menggunakan pagu lama," ujar Muflihun. (cr8)