Pemprov Riau Royal ke Instansi Vertikal, Sangat Pelit ke Rakyatnya Sendiri
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Rancangan APBD Perubahan 2022 Provinsi Riau menjadi sorotan. Pemprov Riau dituding super-royal kepada instansi vertikal, namun sangat pelit untuk kebutuhan rakyatnya sendiri.
Pengalokasian APBD secara jor-joran untuk kebutuhan lembaga vertikal dikritik oleh kalangan anggota DPRD Riau. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, kebijakan alokasi APBD tidak sesuai kebutuhan nyata masyarakat dan bertolak belakang dengan alibi kesulitan ekonomi yang kerap digembar-gemborkan pemerintah.
"Sebuah ironi di kala katanya pemerintah sedang mengalami kesulitan ekonomi dan ekonomi masyarakat terpuruk, tapi justru pemerintah daerah membelanjakan uang yang tak ada relevansinya untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri," kata anggota DPRD Riau Fraksi PAN, Mardianto Manan kepada media, Senin (26/9/2022).
Mardianto menyoroti alokasi anggaran pengadaan videotron kepada Polda Riau senilai Rp 2,9 miliar. Selain itu juga, rencana alokasi APBD Perubahan 2022 untuk pembelian mobil dinas mewah bagi Forkopimda Riau sebesar Rp 25 miliar.
Menurut Mardianto, kondisi infrastruktur dasar di Riau saat ini masih minim. Misalnya alokasi pembangunan dan jalan yang sedikit dan belum seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
"Padahal, kebutuhan infrastruktur dasar jembatan dan jalan-jalan itu sangat mendesak karena terkait langsung mobilitas barang dan mansyarakat. Namun, justru alokasi anggarannya minim. Sebaliknya anggaran untuk kantor dan gedung instansi vertikal yang sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah pusat, ditanggung oleh APBD lengkap dengan meubilernya," tegas Mardianto.
Hal tersebut belum lagi soal kurangnya sarana pendidikan tingkat SMA sederajat yang tiap tahun membuat orangtua wali kelabakan untuk mencari tempat sekolah negeri bagi anaknya.
Bukan kali pertama Pemprov Riau mengalokasikan dana jumbo untuk pembangunan instansi vertikal.
Sebelumnya, Pemprov Riau sejak beberapa tahun lalu telah memberikan anggaran pembangunan gedung Mapolda Riau, Kejaksaan Tinggi, Korem dan instansi vertikal lainnya. Selain itu pembangunan untuk Lanal Dumai dan fasilitas di Lanud Pekanbaru.
Pembangunan Mapolda Riau menelan dana sebesar Rp 172 miliar dari APBD Riau 2018 lalu. Sementara, pembangunan kantor Kejati Riau menelan dana sebesar Rp 129 miliar juga dari APBD Riau.
Terkait pembangunan Makorem 031 Wirabima, Pemprov Riau beberapa tahun lalu mengalokasi dana sebesar Rp 92 miliar.
Dalam tahun ini saja, Pemprov Riau mengalokasikan dana sebesar Rp 6,5 miliar untuk pembangunan lapangan tenis di kantor instansi vertikal.
Yakni pembangunan lapangan tenis di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan pagu anggaran Rp 2 miliar. Kemudian, lapangan tenis di Kejaksaan Tinggi Riau dengan nilai Rp 4,5 miliar. (*)