SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      Paradoks Ekonomi Sumatera, ISMEI Sumbagteng Desak Pemda Segera Integrasikan RPPLHD ke Tata Ruang

      09/06/2026  ❘  20:16 WIB
    • Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      Tangis Bocah Pecah Pagi Itu, Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

      09/06/2026  ❘  13:05 WIB
    • Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      Mafia Kayu Panik! Ratusan Log Ilegal Diamankan Satgas Kemenhut Saat Fajar Menyingsing

      09/06/2026  ❘  10:53 WIB
    • Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      Wow! 953 Siswa SMA-SMK Negeri di Pekanbaru Diterima di Luar Sistem SPMB Online 2025, Bukti Saktinya Jalur Langit? 

      09/06/2026  ❘  09:50 WIB
  • Nasional
    • Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      Lakukan Aktivitas Fotografer-Videografer Ilegal, Kementerian Imipas Deportasi 25 WNA

      09/06/2026  ❘  20:35 WIB
    • Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      Gegara Nilai TKA Anak Anjlok, Camat Ini Hancurkan Meja di Sekolah, Kini Terancam Dipecat!

      09/06/2026  ❘  13:54 WIB
    • Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      Janji Kelola Dapur MBG Tak Terwujud, Investor Ungkap Dugaan Dana Talangan Rp62 Miliar

      09/06/2026  ❘  13:29 WIB
    • Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      Revisi UU Polri Resmi Disahkan, DPR Klaim Serap Aspirasi dari 12 Provinsi

      09/06/2026  ❘  13:11 WIB
  • Ekonomi
    • BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Langsung Balik Menyerang Dolar AS

      09/06/2026  ❘  18:38 WIB
    • Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      Dari Jurang ke Langit, IHSG Terbang 404 Poin dan Bikin Investor Tercengang

      09/06/2026  ❘  18:27 WIB
    • Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      Harga TBS Sawit Petani Plasma Rp3.768,52 per Kg, Turun Rp64!

      09/06/2026  ❘  17:50 WIB
    • BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      BI Rate Mendadak Naik Jadi 5,5 Persen, Ekonom Ingatkan Risiko Menimpa Kredit

      09/06/2026  ❘  16:59 WIB
  • Politik
    • Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      Datang ke Istana Bersama Luhut, Chatib Basri Akhirnya Buka Suara Soal Jabatan Menkeu

      09/06/2026  ❘  19:17 WIB
    • Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      Dari Demo Jalanan ke Lingkar Kekuasaan, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

      08/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      Pigai Bikin Geger! Usul Sipil Duduki Jabatan Polri Picu Gelombang Perdebatan Nasional

      06/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      Hakim Murka! Adik Bupati Rohil Akhirnya Beberkan Aliran Dana Rp6 Miliar Dari PT SPRH

      09/06/2026  ❘  20:26 WIB
    • Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      Jaringan Malaysia Dihantam! Hampir 7 Kg Sabu Masuk Pekanbaru, Kurir Dibekuk di Hotel

      09/06/2026  ❘  18:47 WIB
    • Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      Menahan Tangis di Kejari Pekanbaru, Jeni Rahmadial Fitri Hadapi Proses Hukum

      09/06/2026  ❘  18:15 WIB
    • Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      Tak Disangka! Tes Urine Bongkar Jaringan Pengguna Sabu di Desa Ini, Kadus Hingga ASN Ditangkap

      09/06/2026  ❘  18:04 WIB
  • Umum
    • Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

      09/06/2026  ❘  15:04 WIB
    • Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      Hari Ini Penerimaan Murid Baru SMA-SMK Negeri di Riau Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapannya

      08/06/2026  ❘  08:32 WIB
    • BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      BPOM Bongkar Kopi Lokal Berbahaya, Bisa Picu Gagal Ginjal hingga Kematian

      07/06/2026  ❘  18:09 WIB
    • Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      Duduk Terlalu Lama dan Stres Kerja Bisa Bikin Gemuk, Ini Temuan Mengejutkan Peneliti Dunia

      07/06/2026  ❘  08:08 WIB
  • Riau
    • Azimat Peninggalan Naskah Kuno yang terawat di Museum Sang Nila Utama Riau

      Azimat Peninggalan Naskah Kuno yang terawat di Museum Sang Nila Utama Riau

      09/06/2026  ❘  20:56 WIB
    • Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      Pendaftaran SPMB SMP Pekanbaru Dimulai 22 Juni dan SD 29 Juni

      09/06/2026  ❘  20:52 WIB
    • 10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      10 Bulan Pimpin BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko Berhasil Bayar Utang Daerah Rp125 Miliar

      09/06/2026  ❘  17:02 WIB
    • Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      Heboh! Hasil TKA SMP 2026 Pekanbaru Tembus 10 Besar Nasional, Terbaik di Sumatera

      09/06/2026  ❘  14:33 WIB
  • Sport
    • John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      John Herdman Pasang Target Gila! Timnas Indonesia Tak Cuma Menang, Mozambik Harus Dibungkam

      09/06/2026  ❘  10:24 WIB
    • Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      Jhon Arias Menggila! Kolombia Hajar Yordania, Alarm Bahaya Piala Dunia 2026 Mulai Berbunyi

      08/06/2026  ❘  11:20 WIB
    • Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      Haaland Dibungkam, Odegaard Menyelamatkan Muka! Norwegia Nyaris Tumbang dari Maroko

      08/06/2026  ❘  09:09 WIB
    • Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      Luka Modric Belum Habis! Kroasia Menang Dramatis Jelang Perang Besar Piala Dunia 2026

      08/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Opini
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
  • Internasional
    • New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      New York Mendadak “Lockdown”, Kedatangan Donald Trump Bikin Manhattan Lumpuh Total

      09/06/2026  ❘  12:42 WIB
    • Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      Sah! Belgia Resmikan PSK Jadi Pekerja Formal, Kini Bisa Dapat Pesangon dan Asuransi

      08/06/2026  ❘  07:50 WIB
    • Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      Konflik Iran Memanas, Paus Leo XIV Tolak Pembenaran Perang AS

      07/06/2026  ❘  13:52 WIB
    • Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      Gila! Pemuda Ini Nginap di Hotel Mewah Rp19 Juta Semalam Cuma Bayar Rp160 Doang

      05/06/2026  ❘  11:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Dugaan Korupsi Bank BJB Pekanbaru, Pengacara Arif Budiman Minta Notaris Diperiksa Majelis Hakim

23/09/2022  ❘  12:24 WIB • Nasional
Bagikan :
Sidang Dugaan Korupsi Bank BJB Pekanbaru, Pengacara Arif Budiman Minta Notaris Diperiksa Majelis Hakim

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Bank BJB Cabang Pekanbaru, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (20/9/2022). Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Bank BJB Cabang Pekanbaru, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) kemarin. 

Sidang kemarin mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Mereka dimintai keterangannya untuk terdakwa Arif Budiman dan Indra Osmer, mantan pegawai Bank BJB Pekanbaru 

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Arif Budiman, Boy Gunawan, SH untuk kedua kalinya meminta notaris yang membuat naskah akad kredit stand by loan ke Bank BJB Pekanbaru untuk kliennya, dihadirkan dan dimintai keterangannya di dalam persidangan. Permintaan serupa, sebelumnya sudah pernah diajukan Boy dalam sidang sebelumnya. 

Permintaan itu diutarakannya kepada majelis hakim yang diketuai Yuliarta, SH. Hal itu setelah Boy menanyakan saksi Dedi Jauhari, yang merupakan Direktur CV Putra Bungsu. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan milik Arif Budiman, yang didakwa membuat salah satu SPK fiktif ke Bank BJB Pekanbaru, yang kemudian membuat Arif Budiman terseret  dengan status sebagai terdakwa. 

Awalnya, tim JPU dari Kejari Pekanbaru mencecar Dedi terkait keberadaannya sebagai Direktur CV Putra Bungsu dengan perjanjian dengan Bank BJB Pekanbaru. 

Menanggapi pertanyaan itu, Dedi menuturkan dirinya hanya pernah sekali menandatangani satu cek saja untuk dicairkan ke Bank BJB Pekanbaru. Sebab urusan terkait kebijakan perusahaan, dipegang Arif Budiman. Sedangkan untuk akad kredit KMKK, Dedi pernah menandatangani pada tahun 2016. 

Tak berhenti sampai di situ, JPU kemudian memperlihatkan beberapa dokumen yang ditandatangani Dedi terkait perjanjian dan kredit di Bank BJB Pekanbaru, sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).  Ketika itu, juga diperlihatkan akte notaris yang digunakan untuk pengajuan kredit ke Bank BJB Pekanbaru. 

Ketika berkas itu diperlihatkan ke hadapan majelis hakim, Dedi mengatakan beberapa tanda tangan itu memang mirip dengan tanda tangan miliknya. Namun ia kembali menegaskan bahwa ia hanya sekali membubuhkan tanda tangan. Yakni pada cek untuk dicairkan ke Bank BJB Pekanbaru. 

 

Usai JPU, giliran tim kuasa hukum Arif Budiman  yang terdiri dari Boy Gunawan SH, MH, Yuherman SH, MH, Kaharmansyah Harahap SH, MH dan Andreaz Mahesa SH, mengajukan pertanyaan. 

Ketika Boy Gunawan memperlihatkan dan menanyakan  akte notaris untuk pengajuan kredit tersebut, lagi-lagi Dedi menegaskan dirinya tak mengetahui hal itu. 

"Saya tak tahu soal itu. Saya juga sempat tanyakan langsung kepada notarisnya. Ketika itu dikatakan itu (pembuatan akte,red) permintaan Indra (terdakwa lain, red) dan Bank BJB," terangnya lagi. 

Menanggapi kesaksian itu, Boy pun memohon kepada majelis hakim untuk menghadirkan notaris yang bersangkutan ke persidangan. 

"Ini sangat penting Yang Mulia, karena semua permasalahan klien kami terdakwa Arif Budiman bermula dari sini," mohonnya kepada majelis hakim. 

Majelis hakim kemudian menanyakan kepada JPU tentang notaris tersebut. JPU mengatakan tidak menyertai notaris sebagai saksi yang turut serta dimintai kesaksiannya. 

Tak berhenti sampai di situ, Boy kemudian meminta kebijaksaan dan wewenang majelis hakim untuk menghadirkan notaris tersebut. 

Menjawab permohonan itu, majelis hakim mengatakan sesuai ketentuan, yang diperiksa dalam persidangan adalah sebagaimana BAP yang diajukan JPU. Namun demikian, tim kuasa hukum Arif Budiman dipersilakan menjadikan hal ini sebagai catatan saat mengajukan pembelaan (pledoi) dalam sidang selanjutnya. 

Saksi lain yang dihadirkan adalah Hengki Purwanto, Patri Erwis, Sibenri dan Syafri Ujang, yang merupakan karyawan Arif Budiman. 

Saat memberi kesaksian, mereka mengaku pernah mencairkan beberapa cek milik perusahaan Arif Budiman ke Bank BJB Pekanbaru. Namun mereka tidak tahu apakah cek itu terkait dengan kasus hukum yang tengah dijalani Arif Budiman. 

Sedangkan saksi Fajar merupakan salah satu rekanan di DPRD Riau. Di mana salah satu kegiatan yang dilaksanakannya, terdapat SPK lain dengan nama salah satu perusahaan milik Arif. 

Dalam kesaksianhya, Fajar mengatakan dirinya sama sekali tak mengetahui hal itu. Dia juga tak kenal dengan Arif maupun Indra Osmer. 

 

Begitu pula saksi Herdison, yang melakukan jual beli mobil di Pekanbaru. Di mana dalam salah satu transaksi jual beli yang dilakukannya, terdapat cek atas nama Arif Budiman. Sama halnya dengan Fajar, Herdison juga mengaku tak kenal dengan Arif maupun Indra. 

Selanjutnya, majelis hakim sempat menanyakan beberapa pertanyaan kepada saksi. 

Saat diberi kesempatan memberi tanggapan, terdakwa Indra sempat menyatakan keberatannya atas beberapa kesaksian yang disampaikan saksi Dedi. Namun Dedi menyatakan tetap pada kesaksiannya. 

Sidang kemudian ditutup dan dilanjutkan pada pekan mendatang. 

Bukti Penting
Ketika dikonfirmasi di kuar sidang, Boy mengatakan pihaknya menilai permohonan yang diajukan sangat penting bagi status hukum kliennya. 

Menurut Boy, seperti dituturkan kliennya, pihak Bank BJB  Cabang Pekanbaru baru mengetahui adanya kredit macet pada tahun 2018. Hal itu setelah adanya laporan dari Arif Budiman yang disampaikannya pada April 2018. Berdasarkan laporan itu, barulah pihak Bank BJB melakukan audit. 

"Klien kami baru mengetahui adanya akad kredit stand by loan dan SPK-SPK yang diduga fiktif itu pada tahun 2022. Itu setelah adanya laporan dari pihak Bank BJB ke Polda Riau," tambahnya. 

Menurut Boy, kliennya tidak pernah diberitahu tentang adanya kredit maupun SPK fiktif tersebut, baik melalui surat peringatan maupun pemberitahuan secara lisan. (R-03)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comSabangMeraukesidang

BERITA TERKAIT :

  • 9 Nyawa Warga Riau Melayang Dimangsa Satwa Buas, KLHK Singgung Komitmen Pemegang Izin Kehutanan

    9 Nyawa Warga Riau Melayang Dimangsa Satwa Buas, KLHK Singgung Komitmen Pemegang Izin Kehutanan

    Riau •
    23/09/2022 ❘ 10:21 WIB
  • Sempat Turun, Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Hari Ini

    Sempat Turun, Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Hari Ini

    Ekonomi •
    23/09/2022 ❘ 10:27 WIB
  • Heboh Kualitas Pertalite Menurun Sejak Harga BBM Naik, Begini Respon Pertamina

    Heboh Kualitas Pertalite Menurun Sejak Harga BBM Naik, Begini Respon Pertamina

    Ekonomi •
    23/09/2022 ❘ 10:02 WIB
  • Ini Respon Rektorat Universitas Riau Soal Dugaan Kekerasan Seksual Elit Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP

    Ini Respon Rektorat Universitas Riau Soal Dugaan Kekerasan Seksual Elit Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP

    Umum •
    23/09/2022 ❘ 09:43 WIB
  • Sri Mulyani Tahan Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun ke Garuda Indonesia, Ini Syarat Pencairan yang Harus Dipenuhi

    Sri Mulyani Tahan Suntikan Modal Rp 7,5 Triliun ke Garuda Indonesia, Ini Syarat Pencairan yang Harus Dipenuhi

    Ekonomi •
    23/09/2022 ❘ 09:34 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    SF Hariyanto Mutasi 77 Kepala SMAN, SMKN, dan SLB se-Riau, Ini Daftar Kepsek Baru

    26/05/2026  ❘  19:40 WIB
  • Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    Kejari Kepulauan Meranti Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Bumi Meranti, Kerugian Negara Masih Dihitung 

    29/05/2026  ❘  19:14 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan