9 Nyawa Warga Riau Melayang Dimangsa Satwa Buas, KLHK Singgung Komitmen Pemegang Izin Kehutanan
SABANG MERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) khawatir dengan maraknya kasus konflik antara satwa liar dilindungi dengan manusia yang terjadi di Riau dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, sebanyak 9 nyawa manusia melayang menjadi korban mangsaan satwa liar yang memang habitatnya telah hancur.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono menyatakan, sejak tahun 2019 hingga Agustus 2022 telah terjadi sebanyak 55 konflik satwa dengan manusia di Riau. Dalam kasus tersebut, 9 nyawa manusia melayang dan sejumlah satwa liar dilindungi juga mengalami banyak kematian.
Kasus yang paling banyak terjadi yakni konflik antara manusia dengan satwa harimau Sumatera dan gajah Sumatera serta beruang.
"Konflik satwa terjadi karena habitatnya telah terdegradasi dan terfragmentasi akibat perusakan kawasan hutan dan konversi hutan. Terjadi tumpang tindih ruang hidup antara manusia dan satwa," kata Sustyo Iriyono dalam rapat koordinasi Penegakan Hukum dan Penanganan Konflik Satwa di Provinsi Riau di Hotel Labersa Grand Hotel, Kamis (22/9/2022).
Sustyo menjelaskan, dibutuhkan upaya membangun sinergitas, komitmen dan konsistensi para pihak dalam penanganan konflik satwa manusia dan perburuan yang terjadi.
"Sehingga kelestarian hayati dapat terjaga dan kehidupan ekonomi masyarakat tetap berjalan," jelasnya.
Menurutnya, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan dapat dilakukan sepanjang memiliki perizinan atau persetujuan pemerintah. Soalnya, habitat dan home range satwa liar tidak saja berada di kawasan konservasi.
Ia meminta para korporasi pemegang izin kehutanan harus menaati aturan dan kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti alokasi untuk penyediaan areal HCV dan koridor satwa.
"Pembangunan bukanhanya bersifat antroposentris, namun perlu memperhatikan kehidupan liar sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan, menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan atau ekologi," ujarnya.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Subhan, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan tumbuhan dan satwa liar di wilayah Sumatera terus dilakukan.Namun demikian penegakan hukum bukanlah satu-satunya solusi, selain upaya dan komitmen bersama dari para pihak termasuk masyarakat dalam penegakan hukum dan penanganan konflik satwa dan manusia.
"Hukum bukanlah satu-satunya solusi. Komitmen bersama dari para pihak menjadi prasyarat utamanya," tegas Subhan.
Hadir dalam rakor tersebut Kabid Teknis BBKSDA Riau, Mahfud dan sejumlah perwakilan institusi lainnya. (cr7)