Ini Respon Rektorat Universitas Riau Soal Dugaan Kekerasan Seksual Elit Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pihak rektorat Universitas Riau masih belum mengungkap soal kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh elit pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) kampus tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof Iwantono menyatakan dirinya belum mengetahui secara persis informasi adanya kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut.
Ia meminta wartawan agar menghubungi pihak dekanat FISIP dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus.
"Saya belum tahu persis infonya. Coba hubungi WD3 (Wakil Dekan III) dan Satgas PPKS Unri," terang Iwantono saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Kamis (22/9/2022) malam kemarin.
Diwartakan sebelumnya, kampus Universitas Riau (Unri) kembali digemparkan oleh dugaan kasus kekekerasan seksual. Jika sebelumnya kasus asusila menerpa Dekan FISIP Unri, kini dugaan perbuatan tak senonoh diduga dilakukan elit pengurus organisasi kelembagaan mahasiswa yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unri.
Kabar ini disampaikan lewat unggahan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Universitas Riau di akun Instagramnya, @komahi_ur, Kamis (22/9/2022).
Dalam postingannya, Komahi menyebutkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian kekerasan seksual tersebut kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Riau.
Korban Trauma
Identitas terduga korban dugaan kekerasan seksual petinggi organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) masih tersimpan rapat. Namun, dilaporkan kalau terduga korban saat ini mengalami trauma berat dan ketakutan.
Hal tersebut disampaikan oleh pendamping terduga korban, Rifqi Siregar kepada SabangMerauke News, Kamis (22/9/2022) malam kemarin. Menurut Rifqi, terduga korban saat ini masih sulit diajak berkomunikasi karena mengalami guncangan psikologis pasca dugaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpanya.
"Korban secara psikologis mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu orang lain," kata Rifqi.
Rifqi yang juga menjabat Wakil Gubernur BEM FISIP Unri ini menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau. Pihaknya juga telah meminta bantuan fasilitas tenaga psikolog untuk mendampingi terduga korban.
"Untuk kejadian ini, belum ada membuat laporan kepada pihak berwajib, terkecuali korban yang meminta nantinya. Kami meminta agar Satgas PPKS menindaklanjuti pengaduan secara serius dan tuntas," kata Rifqi.
Dugaan Kekerasan Verbal dan Nonverbal
Rifqi menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh Ketua BEM FISIP Unri inisial GA terjadi di luar kampus. Terduga korban, kata Rifqi mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal.
Namun, pihaknya sebagai pendamping belum bisa memberikan keterangan yang lengkap. Alasannya karena terduga korban mengalami trauma yang berat.
Ia juga masih sedang mencoba mendalami kejadian tersebut. Termasuk lokasi, waktu dan kronologis peristiwa yang terjadi secara lengkap.
"Terduga korban masih akan kami ajak berkomunikasi," katanya.
Rifqi menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi. Apalagi dilakukan oleh seorang aktivis dan elit organisasi kelembagaan internal kampus BEM.
"Selama ini dia seorang orator yang berkoar-koar membawa isu kekerasan seksual, tetapi dia sendiri diduga melakukan kekerasan seksual," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan meminta keadilan terhadap korban.
"Secara pribadi siapapun dia, saya tidak takut. Bagaimana pun keadilan harus ditegakkan untuk korban," tegas Rifqi.
SabangMerauke News masih berupaya untuk mengonfirmasi GA yang dituding melakukan dugaan kekerasan seksual. Namun, konfirmasi belum dapat dilakukan. GA sejak kasus ini naik ke media sosial belum memberikan pertanyaan.
Komahi Desak Usut Tuntas
Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Universitas Riau melalui akun media sosial Instagramnya, @komahi_ur, mendesak pengungkapan secara tuntas dugaan kekerasan seksual tersebut.
Terhadap kasus kekerasan seksual tersebut, Komahi menyampaikan enam sikap. Pertama, Komahi FISIP Unri mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan berdiri bersama korban.
Kedua, Komahi FISIP Unri mendesak agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UNRI berjalan dengan independen dan memberikan keadilan bagi korban. Baik secara pendampingan maupun penerapan sanksi sesuai dengan pasal yang berlaku.
Selanjutnya, yang ketiga, Komahi FISIP Unri mendesak agar pengurus inti BEM FISIP Unri Periode 2022/ 2023 untuk turut serta berdiri bersama korban dengan tidak melakukan langkah yang menghalang-halangi proses pemeriksaan.
Keempat, Komahi FISIP Unri mendesak agar Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP Unri memberhentikan sementara GA dari jabatannya sebagai Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unri selama proses pemeriksaan berlangsung untuk menghindari penggunaan kekuasaan selama proses pemeriksaan.
Yang kelima, Komahi FISIP Unri dengan ini mengajak seluruh kelembagaan mahasiswa yang ada dilingkungan FISIP Unri untuk mengawal kasus ini bersama-sama demi ruang aman dari segala bentuk kekerasan seksual yang bersama-sama dicita-citakan.
Keenam, Komahi FISIP Unri sedari awal berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak kekerasan seksual dan tetap pada prinsip berdiri bersama korban terlepas dari siapapun terduga pelakunya. (cr7/cr8)