Pemko Dumai Dapat Hadiah Dana Insentif Daerah Rp 8,8 Miliar, Ada 3 Daerah Lain di Riau Kena Cipratan
SABANGMERAUKE NEWS - Empat Pemerintah daerah (Pemda) di Riau, akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Empat Pemda tersebut yakni Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pemda Rokan Hulu (Rohul), dan Pemda Kota Dumai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022, Pemda yang diberikan DID adalah Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam lima bidang.
"Kategori penilaian kinerja yang pertama yakni penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah," katanya.
Dipaparkan Indra, DID kinerja tahun berjalan dialokasikan sebesar Rp3 triliun. DID tersebut dialokasikan untuk dua periode yaitu periode pertama sebesar Rp1,5 triliun dan periode kedua sebesar Rp1,5 triliun.
"DID nantinya akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pemda masing-masing," ujarnya.
Dijelaskan Indra, untuk DID yang akan diterima Pemda Provinsi Riau sebesar Rp8,9 miliar, Pemda Inhil Rp10,3 miliar, Pemda Rohul Rp8,9 miliar dan Pemda Kota Dumai Rp8,8 miliar.
"Mudah-mudahan reward yang diberikan pemerintah pusat tersebut dapat semakin memicu kinerja Pemda untuk menjalankan program dengan baik," harapnya. (*)